• Beranda
  • Berita
  • IPW minta Polri tingkatkan Operasi Ketupat cegah COVID-19 saat mudik

IPW minta Polri tingkatkan Operasi Ketupat cegah COVID-19 saat mudik

4 April 2020 16:03 WIB
IPW minta Polri tingkatkan Operasi Ketupat cegah COVID-19 saat mudik
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pras. (Antara)

Polri tetap harus melakukan operasi ketupat. Justru saat lebaran dimana wabah corona meluas, operasi ketupat harus ditingkatkan

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan Operasi Ketupat untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona (COVID-19) di masyarakat saat mudik lebaran.

"Polri tetap harus melakukan operasi ketupat. Justru saat lebaran dimana wabah corona meluas, operasi ketupat harus ditingkatkan," ujar Neta kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Denny: Indonesia berpotensi lima besar COVID-19 jika mudik dibolehkan
Baca juga: Polda Jatim mendirikan 95 posko observasi pemudik


Menurut Neta, wabah corona telah membuat banyak orang kehilangan penghasilan, sementara harga kebutuhan terus meningkat menjelang lebaran.

Di sisi lain dengan alasan wabah COVID-19, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah membebaskan begitu banyak narapidana.

Hal itu dipandang menjadi potensi kerawanan tersendiri bagi masyarakat yang harus diantisipasi Polri, salah satunya dengan operasi ketupat.

Sebelumnya, saat rapat kerja di Komisi III DPR RI, Kapolri mengatakan seluruh jajaran kepolisian siap melaksanakan apapun kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19.

"Saya ingin menggarisbawahi bahwa Polri siap, apapun yang menjadi kebijakan pemerintah kami siap melaksanakan dan mengamankan," kata Idham dalam rapat kerja virtual dengan Komisi III DPR RI yang disiarkan dalam jaringan Youtube DPR RI di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Selanjutnya, Kapolri pun sudah mengeluarkan surat telegram nomor: ST/1083/IV/KEP./2020 tertanggal 3 April 2020 yang meminta empat hal kepada seluruh personel Polri di antaranya:

1. Personel Polri maupun PNS di lingkungan Polri beserta keluarga tidak bepergian keluar daerah dan atau kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

2. Menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antarindividu (physical distancing).

3. Membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggal anggota Polri atau PNS di lingkungan Polri.

4. Menerapkan perilaku hidup bersih.

Baca juga: Orang yang mudik disarankan IDI lakukan karantina 14 hari
Baca juga: Kemarin, Kapolri larang anggotanya mudik hingga 22 napi korupsi bebas
Baca juga: Kemarin, dari tidak jumatan tiga kali hingga penanganan COVID-19

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020