Kanwil Kemenag Riau menyebutkan ada 3.211 orang atau sekitar 64,1 persen jamaah calon haji asal provinsi itu sudah melunasi Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020....kebijakan pembayaran yang diberlakukan dengan dua sistem itu lebih akibat pandemi COVID-19, dan masa pembayaran yang semula dibatasi hingga 19 April 2020 diperpanjang hingga 30 April 2020.
Pelunasan BPIH dilakukan jamaah dengan datang ke bank maupun secara non-teller sejak 27 Maret 2020.
"Pelunasan BIPIH tahap pertama dibuka sejak 19 Maret 2020 di Provinsi Riau, dengan dua mekanisme pembayaran, yaitu melalui teller di bank dan non-teller melalui e-banking atau ATM,"kata Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Riau, Darwison di Pekanbaru, Selasa.
Menurut dia, kebijakan pembayaran yang diberlakukan dengan dua sistem itu lebih akibat pandemi COVID-19, dan masa pembayaran yang semula dibatasi hingga 19 April 2020 diperpanjang hingga 30 April 2020.
Baca juga: Kemenag Sulteng berlakukan pelunasan BPIH melalui non-teller
Baca juga: Kemenag Kalsel layani pelunasan biaya calon jamaah haji
Ia mengatakan, untuk pelunasan BPIH itu, maka tiap jamaah melalui Kepala Kankemenag kabupaten dan kota diharapkan untuk segera dan tetap melunasi BPIH.
Jika sampai penutupan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua dari 12 sampai 20 Mei 2020.
"Saya juga sudah minta Kemenag Kabupaten dan kota untuk mensosialisasikan aturan dengan intensif kepada jamaah haji di daerahnya masing-masing dan jangan mudah percaya dengan berita berita hoax yang tidak jelas sumbernya dari mana,"katanya.
Jamaahkami imbau, katanya, agar tetap melakukan pelunasan, sebab hingga kini belum ada berita pembatalan atau penundaan keberangkatan haji dari pihak berwenang. Selain itu, jamaah iimbau untuk tidak panik atau bimbang terkait keberangkatan haji.
"Semoga saja wabah ini segera berlalu dan seluruh jamaah dapat menunaikan ibadah haji yang sudah dinanti-nanti sekian lama itu,"katanya.
Baca juga: Wamenag sebut rencana pemangkasan uang saku jamaah haji masih dibahas
Baca juga: Pemerintah tetapkan biaya haji 2020 per embarkasi
Pewarta: Frislidia
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020