• Beranda
  • Berita
  • Legislator minta pemerintah perhatikan dampak PSBB pada masyarakat

Legislator minta pemerintah perhatikan dampak PSBB pada masyarakat

7 April 2020 15:49 WIB
Legislator minta pemerintah perhatikan dampak PSBB pada masyarakat
Warga melintas di depan toko yang telah tutup di kawasan Sabang, Jakarta, Selasa (7/4/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Semua harus dibantu dan diberikan haknya oleh pemerintah

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memastikan masyarakat tidak mampu yang terkena dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta diberikan bantuan sosial yang cukup untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19.

"Segmen masyarakat seperti ini banyak. Mereka adalah pekerja harian, buruh lepas, pengemudi ojek daring, hingga buruk yang terkena pemutusan hubungan kerja," kata Saleh di Jakarta, Selasa.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan pemerintah tidak boleh mengabaikan dan melupakan masyarakat tidak mampu yang terdampak pemberlakuan PSSB.

Bantuan sosial dari pemerintah merupakan konsekuensi dari kebijakan mengurangi kegiatan mereka mencari nafkah karena harus lebih banyak tinggal di rumah.

Baca juga: Pelanggar pembatasan sosial di Jakarta Utara dikenakan wajib lapor

"Mereka harus dibantu sehingga tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya seperti biasa. Semua harus dibantu dan diberikan haknya oleh pemerintah," tuturnya.

Saleh memuji langkah pemerintah yang menetapkan status PSBB di DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona yang lebih luas.

"Penerapan ini diharapkan dapat mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19. Agar bisa berjalan efektif, segala hal yang berkaitan harus dipersiapkan dengan baik," katanya.

Menurut Saleh, pemerintah harus tegas dan konsisten menegakkan aturan. Aparat keamanan harus memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar PSBB agar memberikan efek jera dan ketaatan tetapi dengan pendekatan yang humanis. 

Baca juga: Legislator puji langkah penetapan PSBB DKI Jakarta

Baca juga: Polisi amankan 20 orang pelanggar pembatasan sosial berskala besar

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020