"Situasi kamtibmas secara umum berdasarkan data evaluasi kondisi kamtibmas hingga hari ini, alhamdulillah semua kondusif," kata Asep di Jakarta, Kamis.
Asep mencatat, pada pekan ke 14 tahun 2020, angka kejahatan mencapai 3.743 kasus, turun 11 persen dari dari angka kejahatan pekan sebelumnya yang mencapai 4.197 kasus. Kemudian selama pekan ke 14, tercatat ada 139 pelanggaran yang terjadi atau turun 53 persen dari pelanggaran yang terjadi di selama pekan ke 13 yakni 301 pelanggaran.
Sementara gangguan kamtibmas juga turun. Selama pekan ke 14, ada 45 kasus atau turun 34 persen dari pekan sebelumnya, yakni 69 kasus.
Baca juga: Selama wabah COVID-19, Kapolri minta penyidik selektif tahan tersangka
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menerbitkan Surat Telegram Kapolri tentang potensi pelanggaran atau kejahatan yang mungkin terjadi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beserta pedoman penanganan kejahatan.
Dalam surat telegram yang bernomor: ST/1098/IV/HUK.7.1/2020 tertanggal 4 April 2020 itu, Kapolri meminta agar jajarannya melakukan identifikasi dan memetakan kemungkinan terjadinya kejahatan di masa wabah COVID-19, berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan pihak swasta untuk memasang kamera pengintai di lokasi rawan kejahatan, melakukan kampanye untuk melawan kejahatan jalanan, mengantisipasi ancaman dan kejahatan dengan memantau media sosial untuk menindak penyebar konten hoaks dan ujaran kebencian, mengaktifkan Kring Serse dan melaksanakan kegiatan patroli dengan sasaran kejahatan jalanan, pungli dan premanisme.
Baca juga: Polri edukasi masyarakat terkait jenazah korban COVID-19
Baca juga: Polri sebut tersangka hoaks COVID-19 jadi 30 orang
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020