agar protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 di bandara dapat diterapkan secara optimal
PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan penyesuaian operasional 15 bandara kelolaannya sebagai upaya menyikapi dampak pandemi COVID-19 terhadap industri aviasi, baik dari sisi kesehatan publik maupun dari sisi bisnis bandar udara.
Penyesuaian dilakukan melalui strategi optimalisasi penggunaan area, fasilitas, dan pengaturan giliran (shift) dinas petugas bandara agar kebijakan jaga jarak (physical distancing) dan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 dapat diterapkan secara optimal selama masa pandemi ini.
"Penyesuaian kegiatan operasional 15 bandara ini yang dimulai sejak 1 April ini terutama bertujuan agar protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 di bandara dapat diterapkan secara optimal. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah terkait kebijakan physical distancing yang kemudian diturunkan dalam bentuk Surat Edaran Direktur Keamanan Penerbangan Nomor SE.10 Tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020 perihal Pencegahan Penyebaran COVID-19 dalam Penerbangan," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Penyesuaian operasional ini, lanjut Faik Fahmi, seiring dengan upaya manajemen untuk melakukan efisiensi operasional bandara di tengah penurunan trafik penumpang yang cukup tajam, sekitar 25 persen pada Maret 2020 dibanding Maret 2019.
Adapun upaya efisiensi yang dilakukan yaitu pengurangan waktu operasional sebagian besar bandara dan pengurangan penggunaan utilitas.
"Hal ini merupakan bentuk corrective action dari sisi bisnis dalam menyikapi situasi krisis atau pandemi seperti saat ini dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap peraturan di tengah masa pandemi COVID-19 ini," ujar Faik Fahmi.
Adapun penyesuaian operasional bandara disesuaikan berdasarkan kapasitas dan kondisi trafik aktual di masing-masing bandara. Misalnya di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, yang waktu operasinya dikurangi menjadi 12 jam (pukul 06.00 - 18.00) dari sebelumnya 17 jam (pukul 06.00 - 23.00).
Untuk layanan check in di terminal keberangkatan dikonsentrasikan di area C dan D. Sedangkan area A dan B dinonaktifkan untuk sementara waktu. Untuk ruang tunggu terminal keberangkatan juga hanya dioperasikan sebagian, yaitu Gate 5 hingga Gate 11.
Adapun terminal kedatangan di area Timur akan ditutup sehingga kedatangan maskapai rute domestik seperti Garuda Indonesia dan Citilink dipindahkan ke area kedatangan barat menggunakan conveyor belt 5 sampai 8. Begitu juga dengan Bandara Lombok Praya yang waktu operasinya dikurangi menjadi 16 jam (pukul 06.00 - 22.00) dari sebelumnya 24 jam.
Selain itu, beberapa penyesuaian operasional Bandara Lombok adalah penutupan sementara terminal internasional karena tidak ada lagi penerbangan internasional, penataan ulang alur operasi pelayanan penumpang dan pengaturan parkir pesawat, serta pengurangan waktu shift dinas petugas bandara.
Adapun perubahan durasi dan jam operasional 15 bandara Angkasa Pura I, yaitu Bandara Juanda Surabaya menjadi 17 jam (pukul 05.00 - 22.00) dari sebelumnya 24 jam. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tetap beroperasi 24 jam, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar tetap beroperasi 24 jam. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan menjadi 12 jam (pukul 06.00 - 18.00) dari sebelumnya 17 jam (pukul 06.00 - 23.00). Bandara Adisutjipto Yogyakarta tetap beroperasi 13 jam (pukul 05.00 - 18.00), Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menjadi 17,5 jam (pukul 05.00 - 22.30) dari sebelumnya beroperasi 24 jam.
Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi 16 jam (pukul 06.00 - 22.00) dari sebelumnya 18 jam (06.00 - 00.00), Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang menjadi 16 jam (pukul 06.00 - 22.00) dari sebelumnya 18 jam (06.00 - 00.00), Bandara Lombok Praya menjadi 16 jam (pukul 06.00 - 22.00) dari sebelumnya 24 jam, Bandara El Tari Kupang tetap beroperasi 16,5 jam (pukul 06.00 - 22.30).
Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi 12 jam (pukul 06.00 - 18.00) dari sebelumnya 17 jam (pukul 06.00 - 23.00), Bandara Sam Ratulangi Manado menjadi 14 jam (pukul 06.00 - 20.00) dari sebelumnya 24 jam, Bandara Pattimura Ambon menjadi 14 jam (pukul 06.00 - 20.00) dari sebelumnya 17 jam (pukul 06.00 - 23.00). Bandara Frans Kaisiepo Biak menjadi 9 jam (pukul 06.00 - 15.00) dari sebelumnya 14 jam (pukul 06.00 - 20.00), Bandara Sentani Jayapura menjadi 9 jam (pukul 06.00 - 15.00) khusus angkutan logistik dan tidak melayani angkutan penumpang, dari sebelumnya beroperasi 14 jam (pukul 06.00 - 20.00).
Baca juga: Akibat corona, pergerakan penumpang bandara AP I turun 8,11 persen
Baca juga: Angkasa Pura I akui COVID-19 berdampak terhadap pendapatan
Baca juga: Angkasa Pura I batasi volume penerbangan cegah penyebaran COVID-19
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020