• Beranda
  • Berita
  • DPRD Banjar alihkan dana perjalanan dinas tiga bulan tangani COVID-19

DPRD Banjar alihkan dana perjalanan dinas tiga bulan tangani COVID-19

10 April 2020 09:39 WIB
DPRD Banjar alihkan dana perjalanan dinas tiga bulan tangani COVID-19
Ketua DPRD Kabupaten Banjar M Rofiqi (kiri) dan anggota Banmus Gusti Abdurrahman. (ANTARA/Foto istimewa)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar mengalihkan dana perjalanan dinas keluar daerah selama tiga bulan untuk membantu penanganan Corona Virus Disease 19 (COVID-19) di kabupaten setempat.

Ketua DPRD Banjar M Rofiqi di Kota Martapura Jumat mengatakan, pengalihan dana kunjungan kerja keluar daerah sebesar Rp5 miliar tersebut merupakan perjalanan dinas selama tiga bulan ke depan.

Baca juga: Pemkab Bangka alihkan DID Rp38 miliar untuk pencegahan COVID 19

Baca juga: DPRK Banda Aceh alihkan dana perjalanan untuk cegah COVID-19

Baca juga: Pemkab Kudus alihkan anggaran Rp12 miliar untuk pencegahan COVID-19


"Sesuai kesepakatan dan keputusan badan anggaran, perjalanan dinas selama tiga bulan sebesar Rp5 miliar dialihkan untuk membantu penanganan COVID-19 terutama bantuan kepada masyarakat terdampak," ujarnya.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, mekanisme penyaluran anggaran perjalanan dinas dan sekretariat dewan itu akan dibicarakan lebih lanjut unsur pimpinan DPRD dan anggota badan anggaran.

"Bagaimana penyalurannya dan untuk apa saja dananya, masih akan kami rapatkan bersama. Namun yang pasti, dananya dialihkan untuk membantu masyarakat terdampak virus yang merusak tatanan hidup ini," ucapnya.

Ditambahkan anggota Banmus DPRD Banjar Gusti Abdurrahman, pihaknya mendukung pengalihan anggaran perjalanan dinas keluar daerah sebesar Rp5 miliar bagi masyarakat terdampak wabah virus corona.

"Kami mendukung karena dananya akan sangat membantu masyarakat yang terdampak wabah virus corona. Ekonomi mereka terpuruk sehingga harus dibantu agar bisa menjalani kehidupan dengan baik," kata dia.

Pewarta: Ulul Maskuriah/Yose Rizal
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020