"Reses dalam rangka serap aspirasi tetap dilaksanakan, disepakati anggota DPRD pada rapat Badan Musyawarah," ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru saat dihubungi di Penajam, Jumat.
Baca juga: DPRD Penajam setuju sediakan Rp5,9 miliar hadapi COVID-19
Pelaksanaan serap aspirasi masyarakat tersebut, kata dia, tetap memperhatikan pembatasan fisik serta tidak melakukan kegiatan tatap muka dengan massa yang relatif banyak sesuai protokol kesehatan dan Maklumat Kapolri.
"Kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut hanya boleh mengumpulkan warga di daerah pemilihannya paling banyak 10 orang," katanya.
Dengan pembatasan peserta reses tersebut, menurut Andi Singkerru, membuat anggaran serap aspirasi diperkirakan tidak terserap seluruhnya, sehingga ada penghematan anggaran.
Baca juga: Wabah Corona, Pemkab Penajam berencana beri sembako ke warga
Menurut dia, reses kali ini tidak mengumpulkan orang banyak seperti reses sebelumnya, sehingga ada penghematan biaya konsumsi dan sewa tenda ditiadakan.
"Anggaran reses anggota DPRD untuk kebutuhan 200 orang, dengan kondisi saat ini adanya wabah corona paling banyak untuk 10 orang dan tidak harus sewa tenda," katanya.
Namun, kata dia, anggota legislatif meminta pada kegiatan reses di daerah pemilihannya juga melakukan sosialisasi dan penyemprotan cairan disinfektan sebagai upaya pencegahan meluasnya penyebaran virus corona.
Baca juga: Ketua DPRD Penajam Ajak Masyarakat Ciptakan Situasi Kondusif
Sosialisasi dan penyemprotan disinfektan tersebut, lanjut dia, bisa menggunakan anggaran reses yang tetap selaras dengan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
Sekretariat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyusun teknis pelaksanaan serta penggunaan anggaran reses dengan kondisi saat ini, yang diharapkan tidak terjadi masalah nantinya.
"Anggaran untuk reses masing-masing anggota legislatif sebesar Rp19 juta dengan total anggaran Rp475 juta untuk 25 anggota DPRD, jika anggaran reses tidak terpakai semua karena menyesuaikan kebutuhan dan kondisi akan dikembalikan ke kas daerah," katanya.
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020