• Beranda
  • Berita
  • Aceh belum memenuhi syarat terapkan PSBB COVID-19

Aceh belum memenuhi syarat terapkan PSBB COVID-19

11 April 2020 16:40 WIB
Aceh belum memenuhi syarat terapkan PSBB COVID-19
Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif (kiri). ANTARA/Khalis

saat ini kita sudah stagnan

Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif mengatakan Provinsi Aceh belum memenuhi syarat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Tanah Rencong.

"Untuk sementara hanya bersifat imbauan. Kita imbau masyarakat walaupun memang tidak ada dibatasi tapi social distancing ini harus selalu dipatuhi masyarakat," katanya di Banda Aceh, Sabtu.

Ia menjelaskan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), daerah yang mengajukan PSBB apabila terdapat peningkatan progresif kasus positif COVID-19.

"Saat ini kita sudah stagnan, positif (COVID-19) kita lima, tiga sembuh, satu masih dirawat dan satu meninggal. Jadi tidak ada syarat yang bisa memenuhi untuk memberlakukan pembatasan sosial yang besar atau PSBB," katanya.

Baca juga: Dinkes: Empat positif rapid test di Aceh tunggu hasil swab
Baca juga: Polisi perketat pemeriksaan kesehatan di perbatasan Aceh-Sumut


Hanif menjelaskan, kini saat yang tepat bagi Tanah Rencong melalukan upaya-upaya pencegahan. Jika peningkatan kasus terjadi seperti di Jakarta, Jawa Barat dan daerah lainnya di Pulau Jawa, maka akan sulit melakukan pencegahan nantinya.

"Ini peluang terbaik untuk kita menjaga supaya ini jangan bertambah besar, tapi nanti kalau sudah bertambah banyak enggak ada cerita, jangankan kita, Amerika Serikat saja enggak sanggup," katanya.

Hanif tidak menampik pemberlakuan social distancing di Aceh tidak berjalan dengan baik. Menurutnya, kondisi itu sangat berbahaya mengingat penularannya dari manusia ke manusia.

Sehingga, kata dia, dengan melakukan jaga jarak minimal satu meter dianggap dapat mencegah penularan COVID-19.

"Bahaya, bahaya, (berkumpul). Jadi perlu diingat penularannya dari manusia ke manusia melalui percikan ludah, air liur atau bersin. Kalau ini terjadi itu penularannya lebih cepat, orang selalu berkumpul antara satu dengan yang lain," katanya.

Baca juga: Pemprov Aceh distribusikan 12 ribu APD ke seluruh Puskesmas
Baca juga: Laboratorium PCR tes COVID-19 di Aceh akan berfungsi
Baca juga: 2.400 warga Aceh telah tes cepat COVID-19

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020