• Beranda
  • Berita
  • Penyebaran COVID-19 di Makassar melalui trasmisi lokal

Penyebaran COVID-19 di Makassar melalui trasmisi lokal

11 April 2020 17:06 WIB
Penyebaran COVID-19 di Makassar melalui trasmisi lokal
Pejabat Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb. ANTARA/Darwin Fatir/am.

penyebarannya saat ini melalui kontak-kontak lokal

Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb mengungkapkan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) di kota itu tidak lagi melalui klaster, tapi sudah menyebar melalui transmisi lokal di tengah masyarakat.

"Klaster-kluster tidak terlalu berpengaruh lagi, tapi penyebarannya saat ini melalui kontak-kontak lokal antarmasyarakat atau transmisi lokal," ungkap Iqbal saat video conference di Posko Gugus Tugas COVID-19, Pemprov Sulsel, Makassar, Sabtu.

Karena sebelumnya, kata Iqbal, penyebaran virus ini telah bagi tiga klaster yakni klaster pertemuan ibadah di Muna, Raha, Provinsi Sulawesi Tenggara, klaster umroh terakhir dan pertemuan Itjima Zona Asia 2020 di Pakkatto, Kabupaten Gowa.

Menurut dia, upaya yang dilakukan Pemerintah Kota dengan penerapan physical distancing atau menjaga jarak aman sudah dijalankan sebagai bentuk pemutusan kontak langsung manusia ke manusia.

Baca juga: Satgas Unhas-pemkot bahas penanganan COVID-19 di Makassar
Baca juga: 4.295 pekerja di Makassar dirumahkan akibat wabah COVID-19


Oleh karena itu, peran RT dan RW sangat diharapkan sebagai ujung tombak dalam memberikan sosialisasi imbauan bagi masyarakat bahwa jaga jarak harus dilakukan guna memutus mata rantai penyebarannya.

"Memang secara tegas komitmen kami menerapkan physical distancing untuk bagaimana mengatasi penyebarannya, selain isolasi mandiri," kata mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemrov Sulsel itu.

Terkait dengan penyebaran virus ini, sebut dia, dari 15 Kecamatan di Makassar, ada tiga wilayah menjadi zona merah dengan tingkat penyebaran infeksinya cukup tinggi yakni di Kecamatan Panakukang, Rappocini, Tamalate dan Ujungpandang.

Saat ditanyakan apakah Pemkot Makassar dalam waktu dekat memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengingat jumlah warga yang terinfeksi terus mengalami kenaikan, kata dia, masih dibicarakan lebih lanjut.

"Kalau soal PSBB di Makassar, kita masih membicarakan dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dan Maros karena ini yang paling berkaitan," beber dia.

Baca juga: Polres Pelabuhan Makassar kerahkan "water canon" semprot disinfektan
Baca juga: Kodam Hasanuddin bagikan sembako untuk warga terdampak COVID-19


Selain itu, penyebaran COVID-19 menjadi bahan pertimbangan sangat penting mengingat Makassar masih terintegrasi antara perbatasan antarkota kabupaten di Gowa dan Maros.

"Ini masih dipertimbangkan, nanti setelah menerima laporan dan hasil koordinasi mengenai soal PSBB itu. Kita saat ini masih bicarakan," paparnya.

Berdasarkan pantauan data di situs covid19.sulselprov.go.id. pukul 17.07 WITA, jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) di Kota Makassar sebanyak 433 kasus.

Selanjutnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 152 kasus dan positif COVID-19 sebanyak 110 kasus.

Sementara tercatat jumlah orang yang meninggal dunia di Sulsel sebanyak 14 kasus, 23 orang sembuh dan menjalani perawatan sebanyak 131 orang.

Baca juga: Riwayat perjalanan Lansia positif COVID-19 di Sultra dari Makassar
Baca juga: Pasien COVID-19 di Sulsel berbagi cerita kesembuhannya
Baca juga: Dokter THT Makassar berstatus PDP COVID-19 meninggal dunia

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020