Bayi berstatus PDP meninggal dunia di Makassar

13 April 2020 18:14 WIB
Bayi berstatus PDP meninggal dunia di Makassar
Ilustrasi tangkapan layar Coronavirus Disease (COVID-19). ANTARA/Darwin Fatir
Seorang bayi berusia delapan bulan akhirnya meninggal dunia setelah di rujuk dari Rumah Sakit Dadi Makassar ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudiro Husodo Makassar dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Coronavirus Disease atau COVID-19.

"Status pasien PDP dan baru masuk malam tadi (minggu) pukul 10.00 WITA," ujar Humas RSUP Wahidin Sudirohusodo, Dewi Rizki Nurmala, saat dikonfimasi, Senin.

Pihaknya juga membenarkan pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia serta statusnya PDP. Meski begitu, ia enggan berkomentar jauh tentang proses pemakaman, karena menjadi domain Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca juga: Tambah dua lagi, kasus positif COVID-19 di Kota Bogor

Sebelumnya, bayi tersebut diketahui dirujuk dari Rumah Sakit Dadi Makassar ke RSUP Wahidin Sudirohusodo dengan keluhan demam berdarah dengue (DBD).

Namun pada Senin 13 April 2020 pukul 05.00 WITA, pasien dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa anemia, peumonia, PDP COVID-19, Cerpritory Railure. Pihak keluarga keberatan anaknya divonis kena corona.

Usai mengetahui anaknya meninggal, ibunya lalu membawa lari anak tersebut lewat belakang dan selang beberapa saat berhasil ditemukan di area kampus Unhas oleh satpam rumah sakit setempat.

Tim gugus tugas dari TNI satuan Yonif Raider 700 melalui Letda. Inf. Sudarno tiba di Rumah Sakit Wahidin untuk mengamankan situasi selanjutnya melaksanakan mediasi dengan keluarga agar dikuburkan di pemakaman khusus COVID-19 milik Pemrov Sulsel di Macanda, Kabupaten Gowa sesuai protokol.

Baca juga: 2 PDP COVID-19 di Batam meninggal

Di hari yang sama, salah satu pasien perempuan berstatus PDP COVID-19 juga dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Awal Bros Makassar. Pasien ini merupakan ASN dengan hasil diagnosa PDP Pneumonia Bilatery plus Repontry Failure.

Jenazah korban selanjutnya menjalani proses protokol COVID-19 selanjutnya diberangkatkan untuk dimakamkan di TPU khusus milik Pemprov Sulsel, di Samata Macanda Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa.

Berdasarkan data update di situs covid19.sulselprov.go.id 13 April 2020, pukul 18.00 WITA, jumlah pasien positif sebanyak 223 kasus, PDP sebanyak 404 kasus dan ODP 2.726 kasus.

Baca juga: Padang berencana terapkan PSBB percepat pemutusan mata ratai COVID-19
Baca juga: Satu pasien virus corona di Pekalongan meninggal dunia
Baca juga: Kabupaten Bekasi terapkan PSBB 14 hari mulai Rabu (15/4)

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020