• Beranda
  • Berita
  • Jadi 27 orang, pasien positif COVID-19 di Kepri bertambah

Jadi 27 orang, pasien positif COVID-19 di Kepri bertambah

13 April 2020 23:44 WIB
Jadi 27 orang, pasien positif COVID-19 di Kepri bertambah
Plt Gubernur Kepri Isdianto yang juga Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau membagikan masker kepada warga Tanjungpinang, Minggu (12/4/2020). (FOTO ANTARA/Ogen)

Salah satu pasien positif COVID-19 ini adalah Wali Kota Tanjungpinang Syahrul

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan bahwa jumlah pasien positif COVID-19 di daerah itu  bertambah empat orang sehingga totalnya kini menjadi 27 orang.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri Isdianto di Tanjungpinang, Senin menyebutkan empat pasien itu, yakni dua di Kota Tanjungpinang, dua di Kota Batam.

"Salah satu pasien positif COVID-19 ini adalah Wali Kota Tanjungpinang Syahrul," katanya.

Kendati demikian, Isdianto mengaku belum mendapat laporan sebaran empat pasien yang positif ini, termasuk kluster sebarannya.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi kluster baru dari daerah terdampak COVID-19," katanya.

Ia menjelaskan  sampai saat ini untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 165 orang, Orang Dalam Pengawasan (ODP) 2162 orang, dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 686 orang.

Sementara PDP meninggal positif COVID-19 ada enam orang, PDP meninggal negatif COVID-19 atau penyakit penyerta ada empat orang, dan PDP meninggal sedang dalam proses laboratorium ada empat orang.

"Sedangkan yang sembuh ada dua orang, yakni satu di Kota Tanjungpinang dan seorang di Kabupaten Karimun," kata Isdianto.

Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk terus menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan tetap menjalankan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah, juga tetap berada di rumah.

“Jaga diri kita dan keluarga. Bersama kita bisa mencegah COVID-19 ini,” katanya.

Pihaknya juga menerbitkan instruksi wajib memakai masker bagi semua orang yang beraktivitas di luar rumah dan seluruh pengelola fasilitas publik yang melayani masyarakat, baik pemerintah maupun swasta mewajibkan petugasnya menggunakan masker dan menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau penyanitasi tangan (hand sanitizer).

“Mari kita terus berdoa kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa agar segera mengangkat COVID-19 dari Bumi Melayu yang kita cintai ini,” demikian Isdianto.


Baca juga: Kepri alokasikan Rp705,5 miliar untuk penanganan COVID-19

Baca juga: Langsung diisolasi, Wali Kota Tanjungpinang dilarikan ke RSUD Kepri

Baca juga: Ada dua kluster penularan COVID-19 di Batam, sebut Dinas Kesehatan

Pewarta: Ogen
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020