Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, hasil diskusi dan kajian para pakar yang diadakan LK2PK menyimpulkan bahwa kebijakan PSBB baru bisa efektif jika dilaksanakan dengan tegas.
Rekomendasi tersebut menyebut bahwa dibutuhkan tim siaga COVID-19 pada tingkatan RT/RW yang akan melakukan pemantauan kepada warga. Setiap warga perlu dimonitor suhu dan gejala lainnya setiap hari. Selain itu juga dibutuhkan tenaga surveilans yang melakukan survei dari rumah ke rumah.
Selain itu pembatasan pergerakan masyarakat harus disertai dengan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar oleh pemerintah setempat seperti pembagian sembako dan penyediaan makanan bagi yang membutuhkan.
Baca juga: Pemerintah persilahkan daerah ajukan usul PSBB
Baca juga: Pemerintah apresiasi keluarga Indonesia yang disiplin tinggal di rumah
Rekomendasi dari para pakar juga menyarankan pemerintah untuk transparan terhadap data kasus COVID-19. Data pasien COVID-19 bisa dibuka kepada pihak-pihak yang berkepentingan seperti petugas kesehatan, kepala daerah, dan pihak keamanan untuk membantu pelacakan riwayat kontak. Integrasi data juga diperlukan untuk membantu pelacakan riwayat kontak kasus.
Di samping itu, masyarakat juga membutuhkan informasi yang jelas tentang skenario pemerintah dalam penanganan COVID-19. LK2PK menyarankan pemerintah terus mengedukasi masyarakat untuk menghindari bias informasi agar tidak terjadi stigma negatif kepada pasien COVID-19.
Rekomendasi lainnya, pemerintah juga diminta untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menyelesaikan masalah kesehatan pandemi COVID-19 di Indonesia. Para pakar merekomendasikan peningkatan kapasitas peran Puskesmas serta penguatan koordinasi yang baik antara pemerintah dengan pihak swasta.
Baca juga: Banten ajukan permohonan PSBB kepada Kemenkes RI
Baca juga: Pakar sarankan pemerintah tetapkan PSBB agresif berskala nasional
Baca juga: Achmad Yurianto: Penerapan PSBB Bogor dan Bekasi terserah Pemda Jabar
Pemerintah juga disarankan bekerja sama dengan organisasi profesi kesehatan dalam melakukan konsultasi dan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
Pemenuhan fasilitas pelayanan kesehatan dan alat pelindung diri bagi tenaga medis juga harus terus diperhatikan dalam mengantisipasi lonjakan kasus positif. Terkait APD, juga diperlukan sistem informasi secara langsung untuk mempermudah distribusi alat pelindung diri ke fasilitas kesehatan.
Para pakar juga menegaskan pentingnya pelaksanaan tes COVID-19 dengan cepat, luas, dan massal. Puskesmas dan rumah sakit tipe C dinilai dapat diberdayakan untuk melakukan pemeriksaan tes COVID-19.
Baca juga: Pelaksanaan PSBB harus disertai evaluasi
Baca juga: Ahli: Pendataan kasus dan transmisi lokal COVID-19 memberatkan daerah
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020