Jubir: Seorang PDP di Pasuruan meninggal dunia

14 April 2020 14:35 WIB
Jubir: Seorang PDP di Pasuruan meninggal dunia
Gugus tugas COVID-19 Kabupaten Pasuruan memberikan keterangan pers. ANTARA/HO-Pemkab Pasuruan

petugas menerapkan protokol kesehatan yang sama dengan jenazah COVID-19

Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 warga Prigen, Pasuruan, Jatim yang dirawat di RSUD Bangil, Pasuruan, meninggal dunia, Selasa sekitar pukul 06.00 WIB, kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya.

Anang di Pasuruan, Selasa mengatakan, pasien tersebut masih dinyatakan negatif rapid test dan hasil swabnya belum keluar.

"Oleh karenanya, terhadap pasien yang meninggal dunia itu, petugas medis tetap melaksanakan proses pemulasaran jenazah sesuai protap terhadap jenazah COVID-19," katanya dalam keterangan pers.

Baca juga: Jumlah pasien positif COVID-19 Kabupaten Pasuruan tetap 10 orangBaca juga: Pasien positif COVID-19 di Jatim 438 orang

Ia mengemukakan, penanganan pemulasaran jenazah sesuai dengan protap terhadap jenazah COVID-19 sebagai antisipasi apabila terjadi perubahan informasi dari hasil swab.

"Jenazah sudah diperlakukan sebagaimana mestinya sebagai orang Muslim. Ya dimandikan, disucikan, dikafani. Dan untuk mengantisipasi besar kecil kemungkinan ada perubahan dari hasil swab, maka petugas menerapkan protokol kesehatan yang sama dengan jenazah COVID-19. Supaya kalaupun ternyata mengarah ke positif, kami tidak was-was," katanya.

Menurutnya, jenazah telah diberangkatkan menuju lokasi pemakaman setempat dan mulai dari pemberangkatan hingga pemakaman, Gugus Tugas COVID-19 bersama dengan TNI POLRI hingga alim ulama senantiasa mendampingi. Utamanya, dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga sekitar apabila ada yang bertanya seputar tata cara pemakaman jenazah.

"Kami backup sepenuhnya. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada TNI POLRI dan para ulama dan tokoh masyarakat yang sama-sama membantu kita untuk mengedukasi masyarakat. Dari sisi kemanusiaan, kami berlakukan jenazah sebagaimana layaknya. Kalaupun ada yang bertanya, kami akan sampaikan apa yang sebenarnya, itu saja," kata Anang yang juga ikut mengawal proses pemakaman jenazah tersebut.

Baca juga: Pemprov Jatim jamin ketersediaan pangan selama pandemik COVID-19
Baca juga: Pemprov Jatim koordinasi dengan Pemkot Surabaya tekan COVID-19


Sementara itu, lanjut dia, sebelum berstatus PDP di RSUD Bangil, almarhum sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Pasuruan sekitar 4 hari lalu.

Menurutnya, almarhum memiliki riwayat kesehatan yang kurang baik, yakni memiliki penyakit diabetes melitus atau kencing manis. Karena memiliki gejala COVID-19 seperti demam, batuk pilek disertai sesak nafas, maka pasien dirujuk ke RSUD Bangil, 3 hari lalu dan langsung dirawat sebagaimana pasien PDP.

"Begitu berstatus PDP COVID-19, maka pasien langsung kami tes cepat. Dan ketika meninggal dunia, almarhum berstatus negatif rapid test . Semoga hasil swab nya juga sama negatifnya. Yang terpenting, petugas medis telah memberlakukan jenazah sebagaimana protap kesehatan yang telah ditetapkan," katanya.

Baca juga: Pemprov Jatim dorong pendaftaran Kartu Pra-Kerja secara mandiri
Baca juga: Jadi Rp1 juta, bantuan nontunai warga Kota Batu terdampak corona naik
Baca juga: Sebagian DBHCT digunakan untuk tangani COVID-19 di Bangkalan-Madura

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020