"Menindaklanjuti kesimpulan raker sebelumnya pada 6 April untuk melakukan peningkatan anggaran bantuan pemerintah ke masyarakat kelautan dan perikanan, KKP telah melakukan realokasi anggaran sebesar Rp483,74 miliar,” ujar Menteri Edhy dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa.
Ia memaparkan, anggaran tersebut dipakai untuk 23 kegiatan di antaranya bakti nelayan, bulan bakti karantina ikan, asuransi budidaya ikan, bantuan induk, benih, bibit rumput laut, pakan ikan, mesin pakan mandiri dan bahan baku, bantuan sarana mendukung revitalisasi tambak, perluasan Program Gemarikan, sarana rantai dingin, revitalisasi tambak, hingga Pengembangan Usaha Garam Rakyat.
Baca juga: KKP pastikan akses perizinan tetap mudah di tengah pandemi COVID-19
Menteri Edhy menerangkan, penerima bantuan tidak hanya masyarakat perikanan tapi juga tenaga medis dan pekerja harian lepas yang ikut kena dampak ekonomi imbas pandemi Covid-19.
"Untuk kegiatan bakti nelayan misalnya, kami menganggarkan Rp12,7 miliar lebih. Sedangkan perluasan Program Gemarikan dianggarkan lebih besar sekitar Rp20 miliar. Harapannya, kami dapat membantu menyerap produksi ikan dan olahan produk perikanan, sekaligus menyalurkannya pada masyarakat untuk pemenuhan gizi. Utamanya untuk tenaga medis dan pekerja harian lepas, diantaranya pengemudi taksi dan ojek online," papar Menteri Edhy.
Lebih lanjut Menteri Edhy menjelaskan, besaran realokasi anggaran untuk bantuan tersebut setara dengan 9,12 persen dari APBN-P KKP.
Pagu anggaran KKP saat ini Rp5,30 triliun setelah mendapat penghematan Rp1,147 triliun dari sebelumnya Rp6,44 triliun. Penghematan ini sesuai Perpres No. 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020.
Baca juga: KKP-Kementan kolaborasi guna permudah warga belanja ikan
Selain merealokasi anggaran untuk bantuan, KKP juga telah mengusulkan enam paket stimulus ekonomi di sektor kelautan dan perikanan dalam upaya mempercepat penanganan dampak COVID-19.
Usulan tersebut meliputi bantuan pemerintah untuk nelayan, pembudidaya, pengolah/pemasar, dan petambak garam sebesar Rp1,024 triliun; Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat perikanan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan melalui Kemensos; pembelian produk perikanan oleh BUMN perikanan, dan penurunan bea masuk tin plate dan kaleng jadi, serta pasta tomat dan tepung pengental saus sebagai bahan baku industri pengalengan ikan.
"Kami juga mengusulkan pembelian garam hasil petambak oleh BUMN PT Garam, kemudian perluasan cakupan Peraturan Menteri Keuangan No.23 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak dengan memasukkan kegiatan industri kelautan dan perikanan," ucapnya.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020