"Perlu kewaspadaan yang tinggi terhadap potensi terjadinya gelombang kedua penularan COVID-19 di DKI Jakarta karena arus balik," kata Chotib Hasan dalam konferensi video, Jakarta, Selasa.
Chotib menuturkan arus balik memberikan dampak potensi keterpaparan COVID-19 yang lebih besar lagi karena adanya pendatang baru yang dibawa serta oleh pemudik.
"Hal yang patut diwaspadai adalah fenomena arus balik pasca Lebaran yang biasanya jumlahnya lebih besar daripada pemudik," ujarnya.
Baca juga: Peneliti perkirakan mudik munculkan 1.046 ODP COVID-19
Baca juga: Warga NTT batal mudik ke Jawa dampak COVID-19
Jika tanpa intervensi akan ada 1.059 orang dalam pemantauan (ODP) dari mereka yang balik ke Jakarta. Sementara jika ada intervensi, maka tambahan ODP menjadi lebih sedikit yakni sekitar 205 ODP pada arus balik ke Jakarta.
Pada saat pasca lebaran, pemerintah daerah tujuan mudik diharapkan dapat menahan agar pemudik tidak balik, di antaranya dengan pembiayaan jaring pengaman sosial agar pemudik tetap tinggal di daerah kelahirannya dan dengan penguatan modal sosial di tingkat desa, RT/RW dalam mengatasi persoalan ekonomi masyarakat.
Intervensi itu juga dapat berupa pelarangan orang melakukan mudik di daerah asal mudik dan penutupan lokasi di daerah tujuan mudik.
Menurut Chotib, pemikiran bahwa melakukan mudik dengan motivasi menghindari COVID-19 karena menganggap pedesaan tempat yang aman dari COVID-19, adalah sesat.
Namun, di tengah pandemi COVID-19, potensi keterpaparan (COVID-19) sangat tinggi baik di titik keberangkatan selama perjalanan maupun di daerah tujuan mudik.
Potensi keterpaparan COVID-19 juga tinggi jika ada mobilitas penduduk tinggi.
COVID-19 dapat ditularkan baik orang tanpa gejala maupun dengan gejala sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan, dan langkah pencegahan penularan harus tetap dilakukan seperti menjaga jarak aman sosial.
"Sosialisasi diam di rumah tetap terus digalakkan sambil juga menggalakkan tidak menerima kunjungan," ujarnya.*
Baca juga: Semua berpotensi carrier COVID-19, Erick imbau publik tidak mudik
Baca juga: Pengamat: Soal mudik, orang Indonesia tak bisa diimbau harus dilarang
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020