Otoritas transportasi itu menjelaskan bahwa penumpang harus menutupi mulut dan hidung, baik ketika proses naik ke dalam pesawat maupun selama berada dalam pesawat, dan peraturan ini akan berlaku mulai Senin tengah hari Waktu Timur.
Sebelumnya, maskapai penerbangan terbesar di negara itu, Air Canada sudah merekomendasikan penggunaan kain pelindung wajah selama perjalanan kepada para penumpang pesawat mereka.
Air Canada, dalam sebuah pernyataan, menyatakan bahwa para penumpang bisa mengenakan pelindung wajah yang mereka miliki sendiri, seperti masker kain, kain selendang, atau sejenisnya, dan akan diminta membuka masker sesaat untuk pemeriksaan keamanan.
Pandemi COVID-19 yang disebabkan oleh infeksi virus corona telah mengakibatkan kekacauan dalam dunia penerbangan komersial di seluruh dunia. Banyak negara mengurangi atau bahkan menghentikan sama sekali perjalanan pesawat, khususnya dengan rute internasional.
Situs penyedia data mutakhir corona, worldometers.info, mencatat sebanyak lebih dari 2,25 juta kasus COVID-19 terjadi secara global dengan 154 ribu kasus kematian dan 574 kasus sembuh per 18 April.
Sumber: Reuters
Baca juga: Kanada larang orang dengan gejala COVID-19 gunakan pesawat atau kereta
Baca juga: Kanada akan abaikan paten obat dan alat kesehatan saat wabah corona
Pewarta: Suwanti
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020