• Beranda
  • Berita
  • Seorang pelajar di Deli Serdang Sumut meninggal dunia akibat COVID-19

Seorang pelajar di Deli Serdang Sumut meninggal dunia akibat COVID-19

18 April 2020 19:30 WIB
Seorang pelajar di Deli Serdang Sumut meninggal dunia akibat COVID-19
Warga binaan yang dibebaskan disambut keluarganya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I, Kota Tangerang, Banten, Kamis (2/4/2020). Sebanyak 48 warga binaan dari penghuni LPKA tersebut dibebaskan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. ANTARA/Fauzan

Awalnya pasien merasakan gejala sakit berupa badan panas, dan diare sejak Minggu (14/4), selanjutnya oleh pihak keluarga dibawa berobat jalan.

Untuk pertama kalinya seorang pelajar di Sumatera Utara meninggal dunia diduga terpapar virus corona atau COVID-19. Pelajar berinisial WR (16) meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.

Informasi dihimpun ANTARA, Sabtu, pasien merupakan warga Jalan Pasar 6 Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Pasien masih berstatus pelajar SMP. Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama satu hari di Rumah Sakit Mitra Medica Tembung," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo melalui Kasi Humas Aiptu Basarah.

Awalnya pasien merasakan gejala sakit berupa badan panas, dan diare sejak Minggu (14/4), selanjutnya oleh pihak keluarga dibawa berobat jalan.
Baca juga: Satu pasien anak terduga COVID-19 dirawat di RSUD Belitung
Baca juga: RS Darurat COVID-19 tidak terima pasien anak di bawah 15 tahun


Karena tidak menunjukan tanda-tanda perubahan, WR kemudian dilarikan ke Puskesmas. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di Puskesmas, WR dinyatakan mengalami sakit demam berdarah (DBD).

WR kemudian dibawa ke Rumah Sakit Citra Medica. Namun, baru sehari dirawat, korban meninggal dunia.

"Di RS Citra Medica dinyatakan oleh
dokter anaknya pasien PDP COVIF-19," ujarnya.

Selanjutnya, jenazah WR dimakamkan di Pekuburan Umum Pasar 4 Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan sesuai dengan protokoler kesehatan penanganan COVID-19.
Baca juga: Cegah COVID-19, Brimob bubarkan kelompok remaja di mall
Baca juga: Hukuman "push up" untuk remaja pelanggar PSBB

 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020