• Beranda
  • Berita
  • Politisi Golkar Kepri usulkan pilkada tidak langsung

Politisi Golkar Kepri usulkan pilkada tidak langsung

19 April 2020 16:18 WIB
Politisi Golkar Kepri usulkan pilkada tidak langsung
Dokumentasi - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau saat mengikuti debat kandidat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau 2015-2020 di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/11/2015). ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww/aa

Saya pikir, banyak hal yang jauh lebih penting untuk mengurus bangsa sehingga memang sebaiknya anggaran pusat dan daerah fokus dipergunakan untuk penanganan COVID-19

Politisi Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau, Agustar, mengusulkan pilkada tidak langsung diselenggarakan 9 Desember 2020 untuk mengantisipasi penularan COVID-19.

"Saya pikir agenda pilkada di-270 daerah tidak dapat kita lupakan karena waktunya juga tinggal sekitar 7 bulan. Namun sistem pemilihan yang layak dilaksanakan di tengah COVID-19 adalah pemilihan tidak langsung yakni melalui DPRD," kata Agustar, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Minggu.

Agustar yang juga mantan Sekretaris DPD Partai Golkar Kepri mengatakan penyelenggaraan pilkada di-270 dapat diselenggarakan pada 9 Desember 2020 jika penanganan COVID-19 tuntas dalam tiga bulan ke depan. Namun dengan kondisi sekarang, pemerintah pun tidak dapat memastikan apakah penanganan COVID-19 tuntas pada Juli 2020.

Baca juga: DPR setuju tunda pemungutan suara Pilkada menjadi 9 Desember 2020
Baca juga: Legislator: Keputusan pilkada 9 Desember perlu ditinjau ulang

Jika tidak tuntas, maka akan terjadi perubahan jadwal penyelenggaraan pilkada, yang potensial akan mengganggu pilkada serentak di seluruh Indonesia pada 2024. Selain itu, kata dia persoalan kepemimpinan daerah dan pemerintahan daerah juga akan terusik jika pilkada tidak diselenggarakan tahun ini.

Persoalan anggaran pilkada juga perlu dipikirkan pemerintah, apakah masih ada anggaran untuk pilkada langsung dalam kondisi ekonomi terjun bebas dalam tiga bulan terakhir. Pendapatan daerah juga mengalami penurunan yang drastis akibat pajak dan retribusi yang minim.

Belum lagi pandemi COVID-19 yang berdampak luas terhadap sektor strategis yang harus ditangani pemerintah seperti program jaring pengaman sosial dan peralatan medis dan paramedis yang harus disiapkan.

Banyak politisi yang ragu jika pilkada langsung dapat dilaksanakan karena pendapatan daerah yang turun.

"Sekali pun anggaran pilkada dipaksakan ada, apakah layak pemda mengalokasikan anggaran itu untuk pilkada? Saya pikir, banyak hal yang jauh lebih penting untuk mengurus bangsa sehingga memang sebaiknya anggaran pusat dan daerah fokus dipergunakan untuk penanganan COVID-19," ucapnya.

Agustar mengatakan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada tidak langsung jauh lebih sedikit, bahkan dapat dilaksanakan secara sederhana, namun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan protokol kesehatan.

Pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak perlu mewah di tengah masa-masa sulit yang dihadapi pemerintah dan masyarakat.

Ia merasa optimistis penyelenggaraan pilkada tidak langsung dapat dimaklumi masyarakat. Kebijakan ini juga untuk mencegah penularan COVID-19 di TPS.

"Saya pikir jika usulan ini disetujui, maka pemerintah harus membuat Perppu Pilkada, yang juga mengatur mekanismenya. Ini hanya khusus dilaksanakan dalam kondisi pandemi COVID-19, selanjutnya dapat dilaksanakan pilkada langsung," ujarnya.

Baca juga: Penyaluran bantuan COVID-19 jangan ditunggangi kepentingan pilkada
Baca juga: KPU Ogan Komering Ulu segera aktifkan fungsi PPK dan PPS

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020