Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) BSSN mencatat telah terjadi 88.414.296 kasus serangan siber di Indonesia sejak 1 Januari hingga 12
April 2020.
Data mutakhir Pusopskamsinas BSSN yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan serangan siber terus terjadi dengan berbagai macam serangan bertemakan virus atau pandemi COVID-19.
Baca juga: DPR: BSSN tingkatkan keamanan-ketahanan siber saat COVID-19
Pada bulan Januari 2020 tercatat sebanyak 25.224.811 serangan, Februari sebanyak 29.188.645 serangan, dan Maret sebanyak 26.423.989 serangan, serta sampai dengan 12 April 2020 tercatat sebanyak 7.576.851 serangan. Puncak serangan terjadi pada 12 Maret 2020, yaitu sebanyak 3.344.470 serangan siber.
Serangan siber tersebut tercatat terdiri dari 56 persen trojan activity, 43 persen information gathering (pengumpulan informasi), dan 1 persen web application attack.
Selama periode 1 Januari sampai dengan 12 April 2020 telah terjadi 159 kasus insiden web defacement pada situs web instansi pemerintah.
Baca juga: Jamin keamanan siber, DPR: BSSN sediakan aplikasi pertemuan daring
Tercatat sebanyak 16 kasus web defacement terjadi pada bulan Januari, 26 kasus pada Februari, 69 kasus pada Maret, dan 48 kasus sampai dengan 12 April 2020.
Serangan web defacement terjadi lebih masif terjadi pada akhir pekan maupun hari libur nasional.
Serangan siber global yang memanfaatkan isu COVID-19 tercatat sebanyak 25 insiden, yang terdiri dari 17 serangan yang menargetkan secara global dan 8 serangan yang secara spesifik menargetkan suatu negara.
Jenis serangan meliputi serangan malware, phising, dan ransomware.
Baca juga: Potensi serangan siber pada 2020 menurut BSSN
Pada bulan April telah terjadi serangan Malicious Zoom, yaitu serangan terhadap aplikasi telekonferensi Zoom yang menggunakan kode yang berisi modul metasploit, adware, dan hidden ad (iklan tersembunyi).
Mengingat banyaknya serangan siber yang terjadi, BSSN merekomendasikan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber, di antaranya dengan:
1. Waspada terhadap social engineering dan phising. Hindari membuka email dan
tautan yang mencurigakan atau berasal dari sumber tidak terpercaya
2. Selalu kunjungi sumber informasi resmi dari pemerintah terkait wabah COVID-19
3. Melengkapi perangkat mobile/ komputer dengan antivirus
4. Tidak membagikan informasi kredensial dan data diri pribadi, serta
5. Membatasi akses perangkat yang digunakan untuk bekerja dari anak-anak dan anggota keluarga.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020