"Ramadhan kali ini mungkin mirip dengan Ramadhan pada saat Nabi Besar Muhammad SAW pada saat itu semua tidak dikerjakan di masjid," kata Anies saat konferensi pers secara virtual di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Anies menuturkan Ramadhan kali ini agak berbeda karena akan dijalani di rumah sebab ada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus rantai penularan COVID-19 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Anies menyebutkan, sebelumnya mayoritas masyarakat Indonesia menjalani shalat tarawih, baca Al Quran dan shalat berjamaah di masjid saat bulan Ramadan.
Namun saat ini, hal itu tidak dapat dilakukan di masjid sebagai pusat tempat ibadah lantaran berisiko memperbanyak penularan virus corona (COVID-19).
Baca juga: PSBB Jakarta periode 2 fokus penegakan hukum
Baca juga: Pemakaman dengan protokol COVID-19 di Jakarta menurun
Selain itu, tradisi buka bersama juga urung dilakukan bersamaan dengan pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta yang perpanjang selama 28 hari sejak 24 April hingga 22 Mei 2020.
Ramadhan saat pandemik COVID-19 harus dapat meningkatkan ketakwaan dan menahan hawa nafsu memerangi wabah virus tersebut.
"Di rumah, di keluarga tingkatkan peribadatan di rumah dan ini sesungguhnya adalah kesempatan untuk kita dalam meningkatkan ketakwaan di dalam keluarga dan bagi seluruh masyarakat di Jakarta," tutur Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengimbau masyarakat tidak melaksanakan tradisi mudik pada lebaran tahun ini karena adanya potensi penularan COVID-19 cukup tinggi.
Anies juga menegaskan PSBB diberlakukan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan salah satu kelompok sehingga harus ditaati semua pihak.
Baca juga: Pergerakan kasus COVID-19 di Jakarta relatif tetap
Baca juga: DKI Jakarta perpanjang PSBB
Pewarta: Taufik Ridwan dan Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020