Polrestabes Medan bekuk lima anggota geng motor

24 April 2020 20:37 WIB
Polrestabes Medan bekuk lima anggota geng motor
Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk lima anggota geng motor. (ANTARA/HO)
Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bekerja sama dengan Polsek Medan Baru membekuk lima anggota geng motor dan mengamankan sebanyak 17 sepeda motor di Jalan Ayahanda Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, di Medan, Jumat, mengatakan mereka diamankan karena sengaja berkumpul untuk melakukan penyerangan terhadap anggota geng motor lainnya.

Baca juga: Razia geng motor, Polrestabes Medan amankan 30 sepeda motor

Ia mengatakan, petugas saat ini masih mendalami nama geng motor yang diamankan dan geng motor yang akan diserang.

"Anggota geng motor tersebut diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Kamis (23/4) malam," ujarnya.

Baca juga: Polrestabes Medan amankan puluhan geng motor saat pencegahan COVID-19

Nicolas menyebutkan, saat geng motor itu didatangi aparat keamanan di TKP, banyak dari mereka yang melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor.

Bagi yang merasa sepeda motornya diamankan petugas, kata dia, dapat mengambilnya di kantor Satlantas Lapangan Merdeka Medan.

Baca juga: Polisi amankan 40 unit motor milik geng motor di Medan

"Pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraan, silakan datang ke Lapangan Merdeka Medan dengan membawa bukti surat kepemilikan kendaraan, STNK, dan BPKB," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020