Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menginginkan hunian masyarakat menjadi lebih baik lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS kendati pandemi COVID-19 melanda Indonesia.masyarakat yang dapat bantuan itu dapat mengerjakan sendiri dengan padat karya atau bisa dengan bantuan tukang
"Kami ingin agar masyarakat yang mendapatkan bantuan bedah rumah atau BSPS ini huniannya menjadi lebih baik dan meningkat kualitasnya meskipun wabah COVID-19 melanda Indonesia," ujar Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Khalawi mengatakan bahwa melalui penyaluran dana BSPS ini, pemerintah juga ingin menjaga perputaran uang tetap berjalan di daerah-daerah.
"Dana BSPS dari pemerintah yang disalurkan lewat perbankan itu bisa turun ke masyarakat dan toko – toko bangunan dan masyarakat yang dapat bantuan itu dapat mengerjakan sendiri dengan padat karya atau bisa dengan bantuan tukang sehingga tetap penghasilan untuk menopang hidupnya,” katanya.
Program BSPS atau yang lebih dikenal dengan program bedah rumah merupakan salah satu bagian dari Program Sejuta Rumah. Melalui penyaluran Program BSPS tersebut, Kementerian PUPR ingin memberikan stimulan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya layak huni dengan menyalurkan bantuan pembangunan perumahan beserta Prasarana Sarana dan Utilitas umum (PSU).
Dana Program BSPS terbagi menjadi dua jenis yakni Peningkatan Kualitas Rumah sebesar Rp 17,5 juta yakni Rp15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Selain itu ada juga penyaluran dana Pembangunan Rumah Baru Swadaya sebesar Rp35 juta yakni Rp30 juta untuk bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah tukang. Program BSPS termasuk program padat karya tunai yang melibatkan banyak tenaga kerja, antara lain: Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Koordinator Fasilitator (Korfas), dan tenaga tukang yang diambil dari penduduk setempat.
BSPS dilaksanakan oleh masyarakat penerima bantuan secara swadaya dengan membentuk kelompok penerima bantuan secara tanggung renteng, gotong royong, dan berkelanjutan dengan anggaran yang ada. Dalam proses pembangunan fisik rumah nantinya masyarakat penerima bantuan akan didampingi oleh TFL. Setiap satu TFL bertanggungjawab untuk mendampingi 30 penerima bantuan.
Kegiatan BSPS juga tetap dapat dilaksanakan sesuai prosedur dengan memperhatikan Instruksi Menteri PUPR sesuai edaran tentang penanganan pencegahan COVID-19 serta memperhatikan situasi di berbagai wilayah yang cukup bervariasi.
Baca juga: Lewat bedah rumah, pemerintah terus kurangi rumah tak layak huni
Baca juga: Kemen-PUPR siapkan Rp38,5 milar untuk bedah 2.200 rumah di Sulut
Baca juga: Kementerian PUPR bakal bedah 4.000 rumah di Sumsel pada 2020
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020