• Beranda
  • Berita
  • Lebak optimalkan 10 posko pemeriksaan cegah penularan COVID-19

Lebak optimalkan 10 posko pemeriksaan cegah penularan COVID-19

29 April 2020 23:48 WIB
Lebak optimalkan 10 posko pemeriksaan cegah penularan COVID-19
Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah.

Semua sopir dan penumpang dari luar daerah yang masuk ke Lebak melewati pemeriksaan kesehatan dan suhu tubuh

Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengoptimalkan 10 posko pemeriksaan di perbatasan guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Semua sopir dan penumpang dari luar daerah yang masuk ke Lebak melewati pemeriksaan kesehatan dan suhu tubuh," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah saat dihubungi di Lebak, Rabu.

Baca juga: Dari semula tiga, kasus PDP COVID -19 di Lebak-Banten bertambah tujuh

Pemeriksaan di 10 posko tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 440/1579-GT/2020 yang ditandatangani Bupati Lebak tentang Pencegahan COVID-19 di Perbatasan Pengguna Transportasi.

Para pengemudi dan penumpang dari luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Lebak dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan data riwayat penyakit.

Selain itu kendaraan mereka juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Pemeriksaan itu, kata dia, jika suhu badanya di atas 38 derajat Celcius dan ada gejala COVID-19 maka dilakukan tindak lanjut dengan membawa ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung untuk diobservasi.

Baca juga: Dua dokter di Lebak positif COVID-19

Wilayah Kabupaten Lebak yang berbatasan dengan daerah zona merah penyebaran COVID-19, sehingga perlu dilakukan pengoptimalan pengawasan terhadap angkutan umum.

Selama ini, daerah zona merah penyebaran COVID-19 Kabupaten Tangerang, Jakarta, Bogor dan Sukabumi.

Pemeriksaan bagi angkutan dari luar daerah juga melibatkan Polri, TNI, BPBD, tenaga medis dan relawan.

Baca juga: Cegah corona, Polres Lebak siagakan personel di perbatasan

"Kami mengapresiasi selama ini warga Lebak belum ditemukan terpapar COVID-19 itu," katanya.

Ia mengatakan saat ini, jumlah kasus pasien dalam pengawasan (DPD) COVID-19 di Kabupaten Lebak tercatat 12 orang terdiri dari tujuh berstatus pengawasan dan lima berstatus aman.

Baca juga: Tiga kecamatan di Lebak komitmen lawan virus corona

Sedangkan, jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 479 orang terdiri dari 34 orang dalam status pemantauan dan 445 orang dalam status aman dan 39 orang berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Kasus PDP dan ODP COVID-19 di Kabupaten Lebak berdasarkan data laman siagacovid-19lebakkan.go.id terjadi peningkatan dibanding sepekan sebelumnya.

"Kami minta warga agar melaksanakan protap kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker juga rajin mencuci tangan dan berada di rumah serta tidak mendatangi pusat keramaian," katanya.

Baca juga: Bupati Lebak larang ASN mudik cegah COVID-19
 

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020