Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan (Dishub Sulsel) bersama Ditlantas Polda Sulsel menjaga ketat enam perbatasan Kota Makassar sebagai wilayah episentrum penyebaran COVID-19 di Sulsel.Ada enam pintu masuk ke Kota Makassar
Adapun enam perbatasan yang dimaksud, yakni Kabupaten Maros-Kota Makassar (Simpang Lima Makassar), Kota Makassar-Kabupaten Gowa (Sungguminasa), Kota Makassar-Kabupaten Takalar (Barombong), Kota Makassar-Gowa (Jalan Hertasning), Kota Makassar-Maros (BTP), dan Kota Makassar-Kabupaten Gowa (Antang).
"Ada enam pintu masuk ke Kota Makassar, tetapi kaitan dengan mudik yang sangat tinggi volumenya ada di perbatasan Gowa-Makassar dan perbatasan Makassar-Maros di Simpang Lima," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Arafah Palu, di Makassar, Kamis.
Baca juga: Gubernur resmikan RSSR pekan depan untuk tangani pasien COVID-19
Akses transportasi jalur darat dinilai menjadi lebih krusial dibandingkan jalur lainnnya, sehingga penjagaan ketat di enam posko tersebut dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Bersamaan dengan itu, sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang telah diterbitkan pada 23 April mengenai pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, berbagai jalur transportasi telah ditutup.
Arafah menyebutkan transportasi darat ditutup hingga 31 Mei. Kemudian pada jalur udara hingga 1 Juni, dan 8 Juni untuk transportasi laut. Kebijakan ini bahkan bisa saja diperpanjang tergantung dengan perkembangan pandemik COVID-19.
"Memang yang agak krusial terkait aktivitas mudik itu di akses darat. Setiap hari, dari enam hari terakhir sejak diberlakukannya PM 25 Tahun 2020 ini, banyak sekali kendaraan yang kita arahkan untuk putar balik, ini akan berlangsung hingga 31 Mei," ujarnya pula.
Menurut Arafah, sedikitnya 30 personel Dishub Sulsel ditambah 15 personel dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub serta personel Ditlantas Polda yang jumlahnya hingga dua kali lipat, telah diturunkan untuk melakukan penjagaan di perbatasan setiap harinya.
Penjagaan tersebut, kata dia, sejalan dengan larangan oleh BPTD Kemenhub terkait dengan angkutan kota antarprovinsi.
"Kami juga telah mengeluarkan surat yang sama untuk angkutan dalam provinsi. Hampir setiap hari, kami bersama BPTD Kemenhub dan Ditlantas Polda Sulsel melakukan pemeriksaan dan pelarangan mudik," ujarnya pula.
Baca juga: Personel Polda Sulsel dikerahkan jaga enam pos perbatasan
Arafah mengimbau masyarakat untuk tidak berpikir mudik jelang Lebaran, sekaligus meminta masyarakat untuk berupaya hijrah dan mengubah kebiasaan untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Mari kita memutus rantai penularan COVID-19 dengan tidak berpikir mudik, silaturahmi bisa dilakukan dengan memanfaatkan media sosial. Karena jangan sampai kitalah yang bawa virus ke kampung, sayangi saudara kita di kampung," ujarnya lagi.
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020