• Beranda
  • Berita
  • Tiga fraksi DPRD Sumbar ultimatum Gubernur terkait pencairan BLT

Tiga fraksi DPRD Sumbar ultimatum Gubernur terkait pencairan BLT

30 April 2020 19:00 WIB
Tiga fraksi DPRD Sumbar ultimatum Gubernur terkait pencairan BLT
Tiga fraksi DPRD Sumbar mengultimatum Gubernur Irwan Prayitno terkait bantuan langsung tunai bagi masyarakat saat COVID-19. (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Seharusnya hari ini sudah 19 kota dan kabupaten yang menerimanya

Tiga fraksi di DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mengultimatum Gubernur Irwan Prayitno terkait belum dicairkannya bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang terkena dampak COVID-19.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat mengatakan pembahasan pemberian BLT sudah dibicarakan sejak 23 Maret 2020, dan kini sudah satu bulan seharusnya tidak selama itu.

Ia mengatakan hari ini Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memang sudah menandatangani pergub untuk dua daerah, yakni Kota Sawahlunto dan Padang Panjang.

"Seharusnya hari ini sudah 19 kota dan kabupaten yang menerimanya," kata dia lagi.
Baca juga: Pencegahan di Sumbar, KPK ingatkan bansos corona tidak disalahgunakan


Menurut dia, dalam keadaan darurat seperti ini Gubernur adalah perpanjangan tangan pusat di daerah, sehingga kebijakan strategis dan taktis harus diambil.

"Kita DPRD mendorong Pemerintah melakukan pergeseran anggaran APBD 2020 untuk penanganan COVID-19," kata dia pula.

Dia mengatakan apabila hingga Senin (4/5) bantuan ini tidak cair, maka pihaknya akan minta Presiden Joko Widodo mengganti Ketua Gugus Tugas Sumatera Barat agar dijabat oleh pihak TNI atau Polri.

"Ada yang salah dengan sistem manajerial komunikasi Gubernur dalam situasi ini. Rakyat sudah menjerit, namun persoalan data masih menjadi masalah," katanya.

Ia menilai berapa data yang masuk dan sebaiknya itu yang harus dicairkan agar masyarakat tenang

"Kalau dibiarkan ini dapat menimbulkan gejolak sosial, dan ini yang coba kita antisipasi bersama," kata dia.
Baca juga: Gubernur ingatkan perantau tidak mudik karena Sumbar "tutup"


Sekretaris Fraksi Golkar Afrizal DPRD Sumbar mengatakan, juga akan menuntut Gubernur ke pengadilan tata usaha negara karena kebijakan yang lambat dalam penyaluran BLT ini.

Dia mengingatkan yang mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah Pemprov Sumbar, sehingga seharusnya mereka sudah siap dan mengajak seluruh kepala daerah rapat dan siap dengan segala hal ini.

"Kita ingin dana yang ada itu dapat dirasakan masyarakat langsung. Kondisi saat ini banyak masyarakat yang menjerit karena pandemi ini," kata dia.

Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sumbar M Nurnas mengatakan dana sebanyak Rp215 miliar sudah siap dikucurkan, namun karena buruknya komunikasi Gubernur dengan pemerintah kabupaten/kota, maka terjadi hal seperti ini.

"Gubernur adalah perwakilan pusat di daerah dan seharusnya kepala daerah kabupaten/kota harus ikut instruksi. Ini yang ada saling menyalahkan dan rakyat semakin menderita," kata dia pula.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar ingatkan tak bermain anggaran bantuan COVID-19

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020