Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Surabaya, Jumat, mengatakan kasus tersebut bermula dari adanya karyawan di pabrik rokok yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang tidak jujur dan memilih tetap bekerja.
"Padahal, pasien itu harus menjalani karantina. Itu masalahnya," kata Wali Kota Risma.
Menurut Risma, kasus di pabrik tersebut sebetulnya bukan kluster baru karena sudah diketahui oleh pihak puskesmas setempat, namun, kurang pengawasan.
Baca juga: PT Sampoerna hentikan sementara produksi di pabrik Rungkut 2
Baca juga: Gugus tugas COVID-19 Jatim tangani temuan di pabrik Sampoerna
Untuk itu, kata Risma, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan TNI dan Polri saat ini terus melakukan upaya penelusuran (tracing) atau melacak PDP tersebut.
"Jika hanya dilakukan puskesmas sendiri, masih kurang. Makanya sekarang semua data pasien sudah masuk ke TNI dan Polisi, bahkan nomer telepon juga dilacak polisi," katanya.
Langkah ini, kata Risma, dilakukan untuk memastikan agar tidak ada lagi mata rantai penyebaran COVID-19 di Surabaya. Selain itu, sejumlah karyawan juga dikarantina di salah satu hotel setelah diketahui dari hasil rapid test.
"Kita masukkan dulu ke hotel. Kan belum tentu positif COVID-19 karena dia baru rapid test belum swab. Jadi makanya kita masukkan dulu dia di hotel," katanya.
Terdapat dua karyawan pabrik PT. HM Sampoerna Tbk yang positif terinfeksi COVID-19 dan sudah dirawat di rumah sakit, namun keduanya telah meninggal dunia. Menindaklanjuti kasus tersebut, tim Gugus Tugas COVID-19 Jatim melakukan penelusuran terhadap sekitar 500 karyawan Pabrik Rokok HM Sampoerna.
Semua karyawan tersebut kemudian dilakukan rapid test dan hasilnya sebanyak 98 orang dinyatakan reaktif (positif) COVID019. Selanjutnya juga dilakukan pemeriksaan swab dan sampai sekarang masih menunggu hasilnya.
Dari 98 orang karyawan, sebanyak 91 orang di antaranya hingga kini diisolasi di sebuah hotel di Surabaya. Sedangkan tujuh orang lainnya menjalani rawat inap di rumah sakit karena mengalami gejala klinis COVID-19.
Sementara itu, Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita dalam siaran persnya mengatakan manajemen telah menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2, Surabaya, sejak 27 April 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan.
"Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 sekaligus menghentikan tingkat penyebaran COVID-19 yang sekarang telah berdampak pada beberapa karyawan kami di lokasi tersebut," ujarnya.*
Baca juga: Risma minta pedagang jaga jarak saat sosialisasi PSBB di Pasar Pucang
Baca juga: Wali Kota Surabaya pimpin sosialisasi PSBB ke Pasar Genteng
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020