Wakil Ketua DPRD Surabaya A. Hermas Thony, di Surabaya, Jumat, mengatakan desakan dibentuknya pansus, selain dikarenakan tingginya jumlah positif COVID-19 di Surabaya, Pemkot Surabaya juga dinilai kurang transparan dalam penanganan COVID-19.
"Hal itu bisa dilihat saat kalangan dewan meminta data kepada Pemkot Surabaya yang tidak pernah direspons dengan baik. Komisi-komisi sudah memanggil (pemkot) tidak pernah ada report," katanya.
Baca juga: DPRD menilai dua sektor penentu keberhasilan PSBB di Surabaya
Thony menegaskan pengajuan pembentukan pansus sebagai upaya dewan melindungi masyarakat dalam mempercepat penanganan COVID-19 di Surabaya dan keberadaan pansus ini bisa bekerja sama baik dengan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pemkot Surabaya.
"Integrasi ini dinilai perlu untuk memantau penanganan Virus Corona di Surabaya. Jadi bisa melakukan pengawasan dengan baik kepada pemkot dan relasi-relasi lainnya seperti polisi dan lainnya," ujar Politikus Partai Gerindra ini.
Thony mengingatkan bila penanganan COVID-19 tidak dilakukan dengan road map yang bagus akan sia-sia. Sebab, lanjut dia, masyarakat sudah banyak di rumah melakukan pembatasan sosial dan beberapa perusahaan tutup DNA itu efek ekonominya luar biasa.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya Mahfudz mengatakan, pihaknya mengusulkan pembentukan pansus agar kerja-kerja pemkot dalam mengatasi wabah corona bisa jelas, terukur, dan terarah.
Selain itu, kata dia, ada kontrol atau pengawasan dalam melaksanakan beragam penanganan wabah tersebut. "Ini soal kemanusiaan, hilangkan ego politik. Jangan ada politisasi dalam penanganan wabah ini, masyarakat sudah resah," ujarnya.
Baca juga: 48 kelurahan di Surabaya nol kasus positif COVID-19
Hal sama juga disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat-NasDem Imam Syafii. Ia juga mendesak dibentuknya pansus penanganan COVID-19. "Kita ingin kasus wabah Virus Corona ini cepat selesai dan masyarakat yang terdampak haknya tercukupi untuk meringankan beban mereka," ujarnya.
Dengan adanya Pansus, kata Politikus NasDem ini, pihak-pihak yang terkait termasuk legislatif bisa bersama-sama pemkot melakukan penanganan COVID-19. Sebab, sampai hari ini yang ramai dibahas adalah dampak sosial dari wabah tersebut, sementara penyebab dan penanganannya tidak pernah dibahas.
"Jangan hanya dampak sosialnya yang ditangani, tapi penyebab orang sakitnya tidak ditangani dengan baik,” ungkapnya.
Diketahui hampir seluruh fraksi di DPRD Surabaya sudah mengajukan pembentukan pansus percepatan penanganan COVID-19 pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya via teleconference pada Kamis (30/4). Namun saat itu belum mendapat persetujuan dari Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono.
Baca juga: PSBB di Surabaya banyak pelanggaran karena sosialisasi minim
Baca juga: Perwali Surabaya soal PSBB dinilai ada kelemahan
Baca juga: Ketua DPRD Surabaya berharap Ramadhan perkuat kepedulian sosial
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020