• Beranda
  • Berita
  • Puan: Pemerintah pastikan buruh terdampak COVID-19 peroleh bansos

Puan: Pemerintah pastikan buruh terdampak COVID-19 peroleh bansos

1 Mei 2020 12:05 WIB
Puan: Pemerintah pastikan buruh terdampak COVID-19 peroleh bansos
Ketua DPR RI Puan Maharani (ANTARA/Istimewa)
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah harus memastikan para buruh yang terdampak pandemi COVID-19 mendapatkan bantuan sosial.

Dia berharap di tengah suasana pandemi COVID-19, semua pihak bergotong royong menangani wabah ini termasuk dampak-dampak sosial ekonominya.

Baca juga: TNI-Polri bagikan bahan kebutuhan pokok untuk buruh

Baca juga: Sambut Hari Buruh, Sampoerna tegaskan tak ada PHK selama masa pandemi

Baca juga: Hari buruh, Inkindo usulkan keringanan pajak untuk cegah PHK


"Karena itu saya berharap para pemilik usaha tidak mem-PHK para buruh yang bekerja di perusahaan-perusahan. Pihak pemilik usaha dan para pekerjanya dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali," kata Puan dalam keterangannya memperingati Hari Buruh se-dunia, di Jakarta, Jumat.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai Pemerintah juga harus memberikan informasi bagaimana langkah-langkah selanjutnya setelah perusahaan-perusahaan diwajibkan menghentikan aktivitas normalnya akibat Kebijakan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek dan daerah lain.

Menurut dia, informasi dari pemerintah tentang tahapan-tahapan menuju aktivitas normal orang bekerja dan berusaha sangat penting untuk menyusun langkah-langkah bagi kepastian berusaha yang terkait dengan nasib para buruh.

"DPR selalu memberikan perhatian yang besar pada nasib para buruh agar bisa bekerja dengan tenang, terjamin hak-haknya serta mendapat upah yang layak," ujarnya.

Dia mengatakan saat ini DPR sedang membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sangat terkait dengan nasib para Buruh dan RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah.

Namun dia melihat sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenagakerjaan yang ada di dalam RUU Ciptaker belum optimal, apalagi di tengah situasi semua pihak sedang fokus pada penanganan dan pencegahan pandemi COVID-19 saat ini.

"Karena itu Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas permintaan Pimpinan DPR telah menghentikan pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja sehingga DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya," katanya.

Menurut Puan, DPR ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh.

Puan juga mengucapkan selamat Hari Buruh kepada semua pekerja yang menjadi elemen penting penggerak roda perekonomian negara.

Namun menurut dia, di hari yang sangat bersejarah dan penting bagi perjalanan nasib para pekerja ini, kita sedang menghadapi pandemi COVID-19.

"Karena itu, mari kita merayakan Hari Buruh tahun ini dengan berpedoman pada protokol kesehatan pandemi COVID-19 tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh," katanya.

Baca juga: Ganjar minta buruh tidak buat kerumunan massa saat Hari Buruh

Baca juga: Pemprov Jatim komitmen kawal aspirasi pekerja pada Hari Buruh

Baca juga: Jelang Hari Buruh, LIPI: buruh sektor informal jauh dari sejahtera

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020