• Beranda
  • Berita
  • Peringati "May Day", Aliansi Buruh Aceh bagi sembako pekerja kena PHK

Peringati "May Day", Aliansi Buruh Aceh bagi sembako pekerja kena PHK

1 Mei 2020 21:46 WIB
Peringati "May Day", Aliansi Buruh Aceh bagi sembako pekerja kena PHK
Aliansi Buruh Aceh (ABA) membagikan sembako kepada pekerja yang terkena PHK di Banda Aceh, Jumat (1/5/2020). (FOTO ANTARA/HO-Aliansi Buruh Aceh/ABA)

Buruh di Aceh tidak turun ke jalan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan mengisi kegiatan dengan membagikan sembako kepada para pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan

Aliansi Buruh Aceh membagikan bantuan sembako untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi COVID-19, dalam momentum Hari Buruh atau populer disebut "May Day" yang diperingati setiap 1 Mei.

Sekretaris Aliansi Buruh Aceh (ABA) Habibi Inseun, Jumat, di Banda Aceh mengatakan peringatan Hari Buruh tahun 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang turun ke jalan dan diwarnai dengan aksi konvoi.

Kali ini buruh di Aceh tidak turun ke jalan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan mengisi kegiatan dengan membagikan sembako kepada para pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan.

"Beberapa kegiatan dilakukan seperti solidaritas pangan, membagikan sembako yang mungkin nilai dan jumlah tidak seberapa kepada kawan-kawan yang kena PHK dan dirumahkan,” katanya.

Selain menyalurkan bantuan sembako kepada pekerja yang kena PHK, para pengurus aliansi buruh tersebut juga melakukan membagikan ribuan masker kepada masyarakat lainnya.

"Kemudian untuk solidaritas kesehatan kami membagikan 1.000 masker dan akan menyusul 3.000 masker lagi dibagikan kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran corona," katanya.

Menurut Habibi, meskipun tidak turun ke jalan namun mereka tetap mengkampanyekan beberapa isu tentang buruh melalui radio, media cetak, elektronik, baliho, serta sosial media.

Isu yang disampaikan yakni para buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk tidak disahkan. Kemudian meminta perusahaan untuk tidak melakukan PHK para karyawan di tengah pandemi COVID-19.

Apabila buruh tetap dirumahkan, maka para pekerja yang terkena dampak itu wajib mendapatkan haknya. ABA juga meminta perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) dan upah pekerja dengan penuh.

“Jadi tiga isu itu yang kita sampaikan dalam aksi kampanye kita di media. Kita juga mengimbau kepada pekerja buruh untuk melakukan donor darah ke Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai bentuk respon kepedulian sosial," demikian Habibi Inseun.

Baca juga: Aliansi Buruh Aceh tuntut kenaikan upah

Baca juga: Kebijakannya memihak buruh, Gubenur Aceh diapresiasi serikat pekerja

Baca juga: Buruh minta Pemerintah Aceh atasi kenaikan harga daging

Baca juga: Ratusan buruh bongkar di Aceh Besar mogok kerja

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020