• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Surabaya dinilai lamban respons kasus COVID-19 di Sampoerna

Pemkot Surabaya dinilai lamban respons kasus COVID-19 di Sampoerna

2 Mei 2020 16:18 WIB
Pemkot Surabaya dinilai lamban respons kasus COVID-19 di Sampoerna
Sejumlah petugas keamanan internal saat berjaga di depan Pabrik Sampoerna Rungkut 2 Surabaya, Kamis (30/04/2020). ANTARA/Hanif Nashrullah/am.
Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya menilai pemerintah kota setempat dinilai lamban merespons adanya kasus COVID-19 pertama kali terjadi di Pabrik Rokok PT. HM Sampoerna Tbk kawasan Rungkut, Kota Pahlawan, Jawa Timur.

"Sebenarnya Pemkot Surabaya konyol saat mengatakan bahwa kasus di Sampoerna itu bukan klaster baru. Justru ketika diketahui ada PDP (pasien dalam pengawasan) di pabrik, tapi tidak segera diisolasi malah justru akan menciptakan klaster baru," kata anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto di Surabaya, Sabtu.

Untuk itu, lanjut dia, Komisi D berencana akan mengundang sejumlah pihak dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan pabrik rokok PT. HM Sampoerna terkait adanya klaster baru di Sampoerna pekan depan.

Baca juga: Gugus tugas COVID-19 Jatim tangani temuan di pabrik Sampoerna

Menurut dia, pihaknya akan menanyakan apa yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya pada saat mengetahui ada dua karyawan yang dinyatakan positif COVID-19 dan akhirnya meninggal. Apakah saat itu pemkot sudah melakukan tracing atau melacak, mengisolasi pasien atau juga sudah melaporkan ini ke Pemerintah Provinsi Jatim.

"Kalau sudah, apa yang menjadi buktinya. Kalau belum tinggal diakui, bahwa pemkot terlambat menginformasikan ke pemprov. Manusia wajar kalau terkadang lalai," katanya.

Ketua Fraksi Demokrat-NasDem ini mengatakan koreksi wajib dilakukan untuk perbaikan penanganan ke depan. Pemprov Jatim, lanjut dia, wajar saja melakukan koreksi, namun juga mengarahkan.

Baca juga: Pemkot Surabaya sikapi kluster baru kasus COVID-19 di Sampoerna

"Terhadap pasien-pasien yang PDP tapi tidak jujur dan tetap bekerja, saya secara pribadi enggan menyalahkan mereka. Kalau bicara secara kesehatan memang yang mereka lakukan keliru, tapi bicara soal keberlangsungan nafkah keluarga, mereka adalah pahlawan bagi keluarganya," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menanyakan apakah sejauh ini Pemprov Jatim maupun Pemkot Surabaya sudah memberikan bantuan sosial untuk menjamin keberlangsungan nafkah bagi para PDP itu.

"Meminta pekerja harian dirumahkan, tanpa ada jaminan bantuan sosial adalah membunuh mereka secara perlahan-lahan," katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan kasus di Pabrik Sampoerna tersebut sebetulnya bukan klaster baru karena sudah diketahui oleh pihak puskesmas setempat. Namun, lanjut dia, dikarenakan puskesmas setempat harus menangani sendiri orang tersebut, sehingga pengawasannya menjadi kurang.

Baca juga: PT Sampoerna hentikan sementara produksi di pabrik Rungkut 2

Untuk itu, kata Risma, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan TNI dan Polri saat ini terus melakukan upaya tracing atau melacak PDP tersebut.

"Jika hanya dilakukan puskesmas sendiri, masih kurang. Makanya sekarang semua data pasien sudah masuk ke TNI dan Polisi, bahkan nomer telepon juga ditracing sama polisi," katanya.

Diketahui terdapat dua karyawan pabrik PT. HM Sampoerna Tbk yang positif terinfeksi COVID-19 dan sudah dirawat di rumah sakit, namun keduanya telah meninggal dunia. Menindaklanjuti kasus tersebut, tim Gugus Tugas COVID-19 Jatim melakukan tracing terhadap sekitar 500 karyawan Pabrik Rokok HM Sampoerna.

Semua karyawan tersebut kemudian dilakukan rapid test dan hasilnya sebanyak 98 orang dinyatakan reaktif (positif) COVID-19. Selanjutnya juga dilakukan pemeriksaan swab dan sampai sekarang masih menunggu hasilnya.

Dari 98 orang karyawan, sebanyak 91 orang di antaranya hingga kini diisolasi di sebuah hotel di Surabaya. Sedangkan tujuh orang lainnya menjalani rawat inap di rumah sakit karena mengalami gejala klinis COVID-19.

Sementara itu, Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita dalam siaran persnya mengatakan pihak manajemen telah menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2, Surabaya, sejak 27 April 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan.

"Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 sekaligus menghentikan tingkat penyebaran COVID-19 yang sekarang telah berdampak pada beberapa karyawan kami di lokasi tersebut," ujarnya.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020