"Saat ini pemerintah terkesan belum menyelamatkan sektor pendidikan dan membiarkan pendidikan berjalan terseok-seok. Dana darurat sekitar Rp405 triliun untuk penanggulangan pandemi COVID-19 yang menyasar banyak bidang itu, ternyata tidak untuk menyelamatkan sektor pendidikan sama sekali. Bahkan, dana pendidikan di Kemendikbud dan Kemenag dikurangi dan direalokasikan untuk sektor lain," ujar Ubaid dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Dana BOS bukan solusi kesejahteraan honorer, sebut JPPI
Baca juga: JPPI minta aturan dana BOS untuk layanan berbayar dievaluasi
Akibatnya, lanjut dia, ancaman di sektor pendidikan kian nyata di depan mata. Beberapa ancaman di sektor pendidikan, yakni ancaman putus sekolah, angka sekolah gulung tikar, hingga ancaman depresi massal.
"Angka kemiskinan naik tajam dalam situasi seperti ini. Tentu ini akan berdampak pada kemampuan orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Buat makan saja susah, apalagi buat bayar sekolah. Sebab, sekolah kita masih saja banyak bayar pungutan ini dan itu. Mendapatkan akses sekolah adalah hak dasar warga negara, jadi ini harus dijamin, jangan malah diabaikan," paparnya.
Oleh karena itu, JPPI memberikan beberapa rekomendasi pada pemerintah. Di antaranya, reformulasi kurikulum darurat, percepat birokrasi pencairan BOS dan tambah anggaran pendidikan, berikan bansos untuk guru honorer, dan tingkatkan kompetensi guru.
Baca juga: JPPI: Gaji guru honorer seharusnya bukan dari dana BOS
Baca juga: Mendikbud : sekolah harus jadi rumah kedua bagi anak
Baca juga: JPPI: Gaji guru honorer seharusnya bukan dari dana BOS
"Pemerintah harus membuat pedoman dan kurikulum pembelajaran saat pandemi. Ini penting supaya belajar tetap dapat dilakukan dengan menyenangkan, tidak membuat anak stres, dan ada capaian target-target yang terukur. Misalnya, kalau situasi normal sekolah biasa ada target harian, nah di saat darurat, target-targetnya bisa dirancang model mingguan, bahkan bulanan," terang dia.
Ubaid juga meminta agar pemerintah tidak mengalokasikan honor guru honorer dari dana BOS, apalagi masih ada dana BOS yang belum cair.
"Ini akan mengurangi biaya operasional untuk menunjang proses pembelajaran. Harusnya, ada skema bansos khusus untuk guru honorer. Mereka termasuk orang yang paling terdampak dalam institusi pendidikan," imbuh Ubaid.
Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020