• Beranda
  • Berita
  • Asosiasi peternak apresiasi kebijakan pembelian ayam ras di 6 provinsi

Asosiasi peternak apresiasi kebijakan pembelian ayam ras di 6 provinsi

3 Mei 2020 20:39 WIB
Asosiasi peternak apresiasi kebijakan pembelian ayam ras di 6 provinsi
Pekerja mengambil telur ayam di peternakan Cisadane Prima Farm, Kelurahan Cilendek, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2020). Harga telur ayam di awal bulan Ramadhan 1441 H tersebut mengalami penurunan dari sebelumnya Rp23 ribu per kilogram menjadi Rp19 ribu per kilogram. Penurunan harga tersebut selain karena dampak COVID-19 juga disebabkan banyaknya telur tetas (breeding) yang dijual di pasaran. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/pras. (ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH)

Kami mengapresiasi langkah kerja sama Kementerian Pertanian, integrator dan feedmill yang membantu membeli kelebihan ayam di tingkat peternak rakyat

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Insan Perunggasan Indonesia (PINSAR) Hartono mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian terkait pembelian ayam ras potong (livebird) milik peternak mandiri di enam provinsi.

Menurut Hartono, dengan kesepakatan perusahaan mitra peternakan untuk membeli ayam ras peternak mandiri telah memberi angin segar di tengah rendahnya harga ayam yang di bawah biaya produksi akibat dampak COVID-19.

"Kami mengapresiasi langkah kerja sama Kementerian Pertanian, integrator dan feedmill yang membantu membeli kelebihan ayam di tingkat peternak rakyat mandiri sebanyak empat juta ekor," kata Hartono di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Pembelian ayam ras oleh swasta terus bertambah, capai 455.318 ekor

Hartono menambahkan upaya ini sangat membantu peternak, meskipun jumlah pembeliannya masih sangat kecil dan belum tuntas menyelesaikan masalah penurunan permintaan akibat pandemi COVID-19.

Senada dengan itu, Ketua PINSAR wilayah Jawa Tengah Parjuni mengatakan perusahaan integrator membeli dengan harga lebih baik yakni Rp15.000 per kg, dibandingkan harga pasar Rp11.000 per kilogram.

Upaya yang telah berlangsung selama sembilan hari sejak kesepakatan Kementan dan para perusahaan integrator ini, setidaknya telah mampu menyerap sebanyak 455.318 ekor ayam peternak mandiri (data per 1 Mei 2020).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita mengatakan pemerintah terus mendorong agar perusahaan integrator dapat menindaklanjuti komitmen pembelian 4.119.000 ekor ayam hidup milik peternak mandiri di enam provinsi sentra peternakan, yaitu Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Baca juga: Kementan catat pembelian ayam peternak oleh swasta capai 5 persen

Berdasarkan data Kementan, pembelian livebird peternak mandiri tersebar di enam provinsi dengan capaian, Provinsi Jawa Barat sebanyak 253.566 ekor; Banten 8.040 ekor; Jawa Tengah 120.915 ekor; DI Yogyakarta 3.905 ekor; Jawa Timur 53.660 ekor dan Sumatera Utara 15.232 ekor.

Ketut menyebutkan saat ini sudah ada 19 mitra peternakan yang melakukan pembelian. Masih ada tiga perusahaan lagi yang sudah memberikan komitmen, namun belum melaporkan hasilnya.

"Serapan terbesar saat ini di Jawa Barat 253.566 ekor, Jawa Tengah 120.915 ekor, dan Jawa Timur 53.660 ekor. Sudah ada 19 mitra peternakan yang melaporkan," kata Ketut.

Baca juga: Berdikari diminta pastikan data peternak ayam mandiri

Baca juga: Pinsar Jateng terapkan sistem buka-tutup stabilkan harga daging ayam

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020