"Mulai pekan depan, akses masuk di setiap desa hanya berlaku satu pintu saja. Dan itu diawasi setiap orang yang melintas," kata Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap di Ratahan, Selasa.
Dia mengungkapkan, langkah tersebut harus diambil untuk memperketat pengawasan dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara pakai aplikasi data pendatang
Baca juga: 14 warga Gowa dikarantina di Minahasa Tenggara
Baca juga: Bupati Minahasa Tenggara minta provokator COVID-19 ditindak
"Jika hanya satu pintu masuk di setiap desa, orang luar yang keluar masuk di desa tersebut dapat diketahui dan terkontrol," katanya.
Ia berharap masyarakat maklum dengan upaya Pemkab untuk memutus penyebaran virus COVID-19 tersebut.
"Bagi saudara-saudara yang merasa terganggu perjalanannya saya mohon maaf, karena ini untuk kepentingan bersama. Lebih baik terganggu perjalanan, daripada mulus namun anda terjangkit COVID-19,” ujarnya.
Ia juga meminta instansi terkait, beserta pemerintah kecamatan segera melakukan koordinasi untuk penerapan di lapangan.
"Saya sudah perintahkan kepada instansi terkait langsung mengkoordinir pemberlakuan ini, sehingga cepat dilaksanakan," pungkasnya.
Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020