"Ada bekas air (di gamisnya). Basah sebagian depannya doang, yang atasnya saja. Kita pegang lama-lama terasa panas di tangan," kata Nursalim dalam persidangan pemeriksaan saksi atas terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang disiarkan langsung lewat kanal Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu.
Nursalim mengaku pada saat memindahkan gamis dan peci milik Novel tidak menggunakan pelapis seperti plastik atau kain sehingga ia bersentuhan langsung dengan bekas siraman air keras yang masih menempel di gamis berwarna coklat itu.
Selain merasakan panas, Nursalim mengaku mencium bau yang menyengat dari bekas siraman air keras yang menyebabkan noda putih kekuningan di gamis milik Novel Baswedan.
Bau menyengat dari air keras itu juga tercium dari gelas yang ditemukan satu setengah meter dari gamis yang dibuka oleh Novel usai penyiraman air keras.
Baca juga: 4 orang akan bersaksi untuk kasus penyiraman Novel
Baca juga: Novel beberkan kasus yang ditanganinya sebelum penyiraman air keras
Baca juga: Novel Baswedan keberatan air yang disiramkan kepadanya disebut air aki Berbeda dengan dirinya, Nursalim menuturkan tetangga lainnya Dino yang bertugas memindahkan barang bukti gelas itu menggunakan pelapis berupa plastik sehingga tidak bersentuhan langsung dengan cairan air keras itu.
"Kalau tetangganya Pak Novel pakai pelapis gitu, kain atau plastik. Itu tapi saya lihat masih ada sisa cairannya sekitar satu setengah sendok, baunya kecium menyengat kayak campuran kimia," kata Nursalim.
Nursalim merupakan imam yang bertugas di Masjid Al Iksan yang berada di komplek perumahan ketika penyiraman air keras dialami oleh Novel.
Selain mengamankan alat bukti, Nursalim juga bersaksi bahwa ia dan jamaah lainnya yang masih berada di masjid mendengarkan teriakan dari Novel pada saat penyiraman dilakukan oleh kedua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir itu.
Baca juga: Novel terima ancaman sebelum terjadi penyiraman air keras
Baca juga: Novel sampaikan rekomendasi dari Komnas HAM kepada majelis hakim
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020