• Beranda
  • Berita
  • Polisi tangkap ketua geng motor Ezto penyerang perumahan guru di Medan

Polisi tangkap ketua geng motor Ezto penyerang perumahan guru di Medan

14 Mei 2020 16:10 WIB
Polisi tangkap ketua geng motor Ezto penyerang perumahan guru di Medan
Ketiga tersangka yakni Jonathan Roy Putra Hutpea (depan), Daniel MT Sinurat alian Anin (tengah) dan ketua geng motor Ezto yakni Fernando Imanuel Sinurat alias Nando (belakang). (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Kepolisian Resor Kota Besar Medan berhasil menangkap ketua geng motor Ezto yang melakukan penyerangan di Perumahan Guru Lama Jalan Pembangunan V, Tanjung Gusta, Medan pada Maret 2019. Kejadian itu mengakibatkan seorang remaja, Riko Lumban Raja (16) terluka parah dan tidak sadarkan diri selama 6 hari.
 
"Setelah buron selama satu tahun, kita berhasil menangkap ketua geng motor Ezto dan dua anggotanya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polrestabes Medan, Kamis (14/5).

Baca juga: Polrestabes Medan bekuk lima anggota geng motor

Baca juga: Razia geng motor, Polrestabes Medan amankan 30 sepeda motor

Baca juga: Polisi Sukabumi tembak dua anggota geng motor pelaku penganiayaan
 
Adapun identitas ketua geng motor Ezto yakni Fernando Imanuel Sinurat alias Nando, dan dua anggotanya yakni Daniel MT Sinurat alian Anin yang tak lain adalah adik kandung Nando, dan Jonathan Roy Putra Hutapea.
 
Kapolres mengatakan, penangkapan terhadap tiga tersangka ini setelah pihaknya terlebih dahulu berhasil menangkap lima anggota geng motor tersebut yakni Ganiari Christian Rajaguguk, David Mangatas Nadapdap, Harianto Fransiskus Manalu, Nor Kharis Setiansya dan Jupriandy Lymanto Simare-mare.
 
"Kelima tersangka berhasil ditangkap pada 2019 lalu dan saat ini telah dipidana dan menjadi warga binaan Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan," katanya.
 
Dari keterangan lima tersangka tersebut, mereka mengaku melakukan penganiayaan bersama dengan 30 orang lainnya diantaranya Nando, Anin dan Jonathan. Ketiga orang ini pada saat proses penyidikan sempat melarikan diri (DPO).
 
Selanjutnya pada Jumat (24/4), petugas mendapat informasi keberadaan ketua geng motor tersebut di Jalan Cempaka, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia.
 
Dari laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketua geng motor tersebut bersama dua anggotanya sekitar pukul 00.30 WIB.
 
"Dari 30 orang tersebut, 18 orang kita tetapkan sebagai DPO. Dan kita telah menangkap delapan orang, sisanya 10 orang lagi DPO. Kita minta 10 orang ini untuk segera menyerahkan diri," katanya.
 
Sebelumnya, penyerangan yang dilakukan geng motor Ezto terjadi pada Minggu (24/3) sekitar pukul 00.30 WIB.
 
Puluhan pemuda yang mengendarai sepeda motor awalnya menyerang rumah Jojo, yang merupakan teman korban di Jalan Pembangunan V. Rumah itu dilempari dengan batu.
 
Jojo mampu menyelamatkan diri ke rumah warga, namun rumahnya dilempari dengan batu. Sementara Riko yang berada sekitar lokasi menjadi bulan-bulanan. Dia dihajar beramai-ramai secara brutal.
 
Riko tergeletak berlumur darah dan tak berdaya. Tubuhnya pun sempat dilindas sepeda motor. Tubuh Rico ditemukan polisi di tengah jalan, sekitar 100 meter dari rumah Jojo dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020