• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPRD Siak dukung pelaksanaan PSBB tingkat Provinsi Riau

Ketua DPRD Siak dukung pelaksanaan PSBB tingkat Provinsi Riau

14 Mei 2020 17:13 WIB
Ketua DPRD Siak dukung pelaksanaan PSBB tingkat Provinsi Riau
Ilustrasi--Warga menunjukkan masker kain yang didesain dengan tulisan Jangan Mudik sebelum dibagikan kepada masyarakat di Pekanbaru, Riau, Senin (11/5/2020). Kegiatan ini sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan atau mudik pada tahun 2020 ini dalam upaya antisipasi dan pencegahan penularan virus corona. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pras.
Ketua DPRD Siak, Azmi, mendukung diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Riau atas meningkatnya kasus wabah COVID-19 serta Riau ditetapkan sebagai daerah zona merah.

"PSBB akan ada ketentuannya dan mempunyai mekanisme kalau menurut pemerintah sudah sesuai dan sudah memenuhi ketentuan tidak ada masalah bagi DPRD. Kalau memang dibutuhkan betul PSBB ini untuk memutuskan mata rantai, DPRD Siak siap mendukung," kata Ketua DPRD Siak, Azmi, di Siak Kamis.

Akan tetapi, lanjutnya, hal ini tergantung masalah anggaran tergantung dari Pemerintah Kabupaten Siak sendiri. Ketersediaan anggaran bagi PSBB, katanya harus dipersiapkan pemerintah secara secara matang.

Baca juga: Kota Pekanbaru perpanjang PSBB
Baca juga: Lima daerah di Riau dapat persetujuan untuk terapkan PSBB


Pasalnya jika PSBB diterapkan akan ada konsekuensi bagi pemerintah kepada masyarakatnya, termasuk kepada pemerintah provinsi yang mengajukan PSBB pada pemerintah pusat tersebut

"Kalau DPRD siap mendukung penuh, tergantung kebijakan dari bupati dan gubernur untuk melaksanakan PSBB ini demi masyarakat Siak. Provinsi juga harus bisa bekerjasama dengan kabupaten untuk masalah PSBB," tambah Azmi.

Kabupaten Siak menurutnya selama ini sudah melaksanakan Pra PSBB sejak awal wabah COVID-19 ini. Semua aturan Protokol COVID-19 sudah diterapkan jadi kalau pun dilaksanakan PSBB, tidak terkejut lagi.

"Sejauh ini kita telah banyak mengikuti aturan-aturan tentang PSBB, jadi yang namanya PSBB punya kriteria-kriteria tertentu dan harus mempunyai anggaran yang cukup dan Pemerintah Siak harus sudah siap demi mencegah penyebaran CCOVID-19 dan memutuskan mata rantainya," ujarnya.

Sebelumnya untuk mendukung pencegahan penularan yang lebih banyak, ada lima wilayah yang diajukan Pemprov Riau untuk PSBB termasuk Siak. Meskipun belum memenuhi kriteria untuk mengajukan PSBB, Pemkab Siak mengaku siap mengikuti jika dilakukan PSBB tingkat Provinsi Riau.

Saat ini ada enam kabupaten/kota dari 12 daerah di Provinsi Riau yang sudah dan akan melaksanakan PSBB. Pemprov Riau berencana akan mengajukan PSBB ke Menteri Kesehatan agar provinsi ini menerapkan PSBB secara menyeluruh agar maksimal mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: Penularan COVID-19 dari klaster santri Magetan di Riau terus bertambah
Baca juga: Operasi hujan buatan akan digelar 30 hari di Riau dan Sumatera Selatan

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020