Kepala Kantor Pos cabang Padang Sartono di Padang, Jumat l, membenarkan hal itu. Ia mengatakan kerumunan tersebut terjadi sejak beberapa hari yang lalu, sejak dibukanya pencarian BST di kantor Pos cabang Padang.
Ia mengakui kerumunan yang terjadi tersebut telah melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
Akan tetapi ia pihaknya sudah menetapkan pembatasan sosial dengan jarak 1 meter dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor Pos saat pencairan BST tersebut untuk pencegahan penularan COVID-19.
Baca juga: Keruwetan pendataan warga penerima bantuan sosial COVID-19
Baca juga: Belum ada saluran pengaduan bansos COVID-19 di Sumbar dipertanyakan
"Namun, masyarakat malah tidak mengindahkannya dan melanggar peraturan yang sudah kami tetapkan tersebut. Bahkan masyarakat mulai ramai berkumpul di sekitar kantor Pos sejak pengambilan nomor antrean," kata dia.
Pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya kerumunan tersebut. Ia juga telah meminta petugas kepolisian dan Satpol PP untuk menertibkan kerumunan.
"Sebetulnya yang ikut berdesakan tidak hanya para penerima BST saja, tetap juga beberapa warga lainnya. Sehingga memicu kepadatan antrean di kantor Pos cabang Padang," kata dia.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Padang agar memastikan terlebih dahulu bantuan apa yang telah mereka terima. Karena bantuan sosial terdampak COVID-19 terbagi atas tiga bagian yaitu bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
"Harusnya sebelum ke kantor Pos, masyarakat pastikan dulu bantuan yang mereka terima itu dari mana, dan cek dulu datanya di kantor kelurahan masing-masing," ujar dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sebetulnya terdapat dua jenis bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak COVID-19, yaitu bantuan dari Kemensos dengan menggunakan anggaran APBN dan bantuan dari provinsi menggunakan anggaran APBD.
"Untuk BST sendiri berasal dari Kemensos senilai Rp600 ribu per bulan untuk 17.303 KK se-Kota Padang dan pembayarannya melalui kantor Pos Padang," kata dia.
Kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilakukan dari pintu ke pintu atau diantarkan langsung ke rumah masyarakat yang terdampak COVID-19.
"Yang terjadi saat ini malah banyak yang datang ke kantor Pos dan menanyakan ke kami terkait bantuan yang mereka terima. Harusnya kelurahan masing-masing telah memberikan informasi yang lengkap. Sehingga warga tidak kebingungan lagi," kata dia.
Ia juga mengatakan di kantor Pos sendiri juga sudah dijadwalkan terkait penerima BST, yaitu per masing-masing kelurahan dengan jumlah yang telah ditargetkan per harinya mulai dari 08.00 sampai 17.00 WIB.
"Namun saat ini yang datang malah di luar target," ujar dia.
Kemudian ia mengutarakan alasan menggunakan kantor Pos pusat Padang saja untuk penyaluran BST. Karena beberapa kantor Pos cabang lainnya tidak memiliki area yang luas.*
Baca juga: Pencegahan di Sumbar, KPK ingatkan bansos corona tidak disalahgunakan
Baca juga: Pemkot Jakpus salurkan bansos untuk 293 penyandang disabilitas
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020