• Beranda
  • Berita
  • Legislator sayangkan warga berkerumun ambil BST di kantor Pos Padang

Legislator sayangkan warga berkerumun ambil BST di kantor Pos Padang

15 Mei 2020 16:42 WIB
Legislator sayangkan warga berkerumun ambil BST di kantor Pos Padang
Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial (Antara/Laila Syafarud)
Legislator menyayangkan pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Padang yang memicu terjadinya kerumunan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ll yang sedang diberlakukan di Sumatera Barat.

Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial, di Padang, Jumat, mengatakan kerumunan warga tersebut tentu melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran pandemi Corona Virus Disaese (COVID-19).

Ia menyarankan agar kantor Pos tersebut memfungsikan beberapa cabang yang ada di setiap kecamatan di Padang. Dengan demikian warga langsung mengambil BST tersebut sesuai kecamatan mereka masing-masing sehingga dapat meminimalkan terjadinya kerumunan.

"Misalnya ada sekitar 11 kantor cabang yang membantu, tentu tidak akan memicu kerumunan setiap hari saat penyerahan BST tersebut. Kemudian dengan mengatur jadwal pengambilannya," kata dia.

Baca juga: Pencairan BST COVID-19 di kantor Pos cabang Padang picu kerumunan

Baca juga: Anggota DPD RI bagikan puluhan paket bahan pokok untuk penceramah

Lebih lanjut politisi Gerindra itu mengatakan terkait pencairan dana BST tersebut sebetulnya bukan kewenangan Pemkot Padang, namun, merupakan kewenangan Pemrov Sumbar.

"Akan tetapi untuk mencegah penularan COVID-19, saya mencoba menyarankan hal itu, agar tidak ditemukan lagi kluster baru COVID-19 di Padang," kata dia.

Kemudian ia juga menyarankan agar di setiap kelurahan memberikan informasi yang jelas ke warganya terkait jenis bantuan yang diterima.

"Di setiap kelurahan seharusnya menempelkan informasi penerima bantuan, sehingga masyarakat tidak kebingungan," ujar dia.

Lebih lanjut ia menyarankan agar Pemkot Padang segera mengambil kebijakan terkait data penerima bantuan sosial COVID-19 tersebut yang tidak tepat sasaran.

"Jika ada yang mengembalikan dana karena merasa tidak berhak untuk menerima, maka Pemkot harus segera membuatkan mekanismenya dan langsung dipindahkan pada warga yang lebih membutuhkan. Jangan sampai dibiarkan begitu saja," ujar dia.

Menurut dia, banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan di tengah pandemi COVID-19 ini.

"Diharapkan PSBB tahap kedua ini berjalan dengan lancar dan dapat memutus mata rantai COVID-19. Apa lagi bantuan sudah turun tentu kita harapkan masyarakat lebih disiplin," kata dia.*

Baca juga: Keruwetan pendataan warga penerima bantuan sosial COVID-19

Baca juga: Panti asuhan di Padang Pariaman-Sumbar diupayakan peningkatan bansos

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020