Potensi sektor perikanan kita sangat besar, bisa mencapai lebih 60 juta ton per tahun, baik dari penangkapan maupun budidaya.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel meminta pemerintah lebih memperkuat rancangan besar (grand design) pengembangan sektor perikanan dan hasil laut agar potensinya bisa digarap optimal untuk meningkatkan ekonomi rakyat sekaligus memperkuat ketahanan pangan.
Langkah ini menjadi sangat penting karena sektor perikanan mempunyai potensi kontribusi yang besar untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascawabah COVID-19.
“Potensi sektor perikanan kita sangat besar, bisa mencapai lebih 60 juta ton per tahun, baik dari penangkapan maupun budidaya. Namun selama ini belum tergarap optimal, sehingga industri perikanan terpaksa impor untuk memenuhi bahan bakunya. Perlu perbaiki grand design kebijakan pengembangan sektor perikanan agar berkontribusi signifikan dalam mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi corona ini,” kata Rachmat Gobel, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Luhut siapkan rekomendasi kebijakan sektor kelautan hadapi COVID-19
Sebagai salah salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, Indonesia mempunyai potensi perikanan sampai 67 ton per tahun, baik yang berasal dari ikan tangkap maupun ikan budidaya.
Potensi produksi lestari dari hasil tangkapan maksimum (Maximum Sustainable Yield/MSY) mencapai 10 juta ton per tahun, di mana potensi tangkap laut sekitar 9 juta ton dan perikanan tangkap di perairan darat (danau, sungai, waduk, dan rawa) sekitar 1 juta ton per tahun. Sisanya, sekitar 57 juta ton per tahun adalah potensi perikanan budidaya, baik budidaya laut (marineculture), budidaya perairan payau (tambak), maupun budidaya perairan tawar (darat).
“Dengan potensi tersebut, sektor perikanan harus bisa menjadi salah satu tumpuan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, baik melalui proses peningkatan nilai tambah hasil produksi nelayan maupun lewat penyerapan lapangan kerja,” katanya.
Baca juga: Menteri Edhy: Sektor perikanan jawaban untuk lapangan pekerjaan
Namun, lanjut Rachmat, dari pengamatan dan data, sektor ini masih banyak masalah sehingga potensi ekonominya tidak bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran bangsa, salah satunya adalah ketidakmampuan melakukan kegiatan perikanan yang lestari.
“Kondisi dan peraturan saat ini belum mendorong sepenuhnya pelaku di sektor ini untuk taat asas dalam menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, dengan memperhatikan zonasi tata ruang. Dampaknya, terjadi pencemaran lingkungan di kawasan lindung dan melanggar batasan zona penangkapan ikan,” katanya.
Hal itu terjadi antara lain karena zonasi pelaku perikanan dan nelayan masih terkonsentrasi di satu titik, khususnya Jawa. Oleh karena itu, harus ada kebijakan migrasi bagi pelaku sektor perikanan dari zona jenuh ke wilayah yang lebih luas dan besar potensi tangkapnya.
“Tidak mudah, namun harus dilakukan dengan kebijakan yang taktis dan strategis. Artinya, migrasi dilakukan dengan mengeliminir potensi konflik etnis dan kelompok,” ujar Rachmat.
Sebagai gambaran Rachmat mengusulkan, misalnya memindahkan nelayan dan pelaku industri perikanan di Jawa ke daerah tangkap yang luas dengan potensi ikan yang besar di wilayah Sulawesi, seperti mendorong mereka ke kawasan perairan Majene, Tual, dan Gorontalo, atau ke wilayah Sulawesi lainnya.
Baca juga: Kadin usul pemulihan ekonomi melalui sektor kelautan dan perikanan
Dalam melakukan itu, ujar dia, butuh kesabaran aparat, SDM pendamping, serta pembangunan industri ikutan dan teknologi di wilayah tersebut.
“Polanya bisa dilakukan dengan langkah pembagian tugas yang tegas, agar nelayan atau pelaku ekonomi maritim tidak kembali lagi ke zona jenuh, karena miskinnya fasilitas pendukung,” katanya.
Fungsi Penyangga
Rachmat juga menekankan, salah satu kendala pengembangan sektor perikanan adalah lemahnya keberadaan fungsi penyangga baik di sisi produksi maupun pemasaran.
“Saya melihat, dengan bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, pemerintah mempunyai peluang besar untuk memperkuat fungsi penyangga ini. Jadi pemerintah tidak perlu khawatir untuk memperkuat fungsi ini,” kata Rachmat.
Dari sisi hulu pemerintah bisa menyediakan sarana produksi, seperti alat tangkap ramah lingkungan, BBM, dan mesin kapal dengan jumlah yang memadai, serta sesuai karakteristik wilayah. Semua itu harus disediakan dengan pendanaan dari lembaga terkait dengan harga jual yang terjangkau.
Baca juga: Infrastruktur gudang beku atasi dampak COVID-19 sektor perikanan
Di sisi hilir, fungsi penyangga ini harus menjamin pemasaran bagi hasil tangkap nelayan untuk bisa mengembalikan modal dan biaya hidup layak. Fungsi penyangga ini sangat penting agar harga ikan tidak terlalu fluktuatif, yakni di saat paceklik produksi tangkap harga melambung dan saat panen harga hancur.
“Selama ketersediaan sarana produksi tidak terjamin dan harga ikan sangat fluktuatif, maka nelayan tidak akan pernah keluar dari kemiskinan. Potensi kemaritiman di seluruh wilayah Indonesia tidak akan tergarap secara merata,” katanya.
Rachmat juga menekankan, grand design kebijakan perikanan harus jauh dari sifat top down atau penyeragaman dan seharusnya kebijakan sektor ini berbasis prinsip negara kepulauan, sehingga kebijakan dibangun sesuai karakteristik daerah.
Baca juga: Menteri Edhy: Perizinan dipermudah guna kembangkan budidaya perikanan
Sifat kepulauan adalah endemik, khas, dan pulau yang satu tidak sama dengan pulau yang lain. Karakteristik biofisik, ekologi, sosial budaya masyarakatnya berbeda, sehingga manajemen yang ditetapkan tidak bisa top down.
Untuk wilayah Maluku, misalnya sebagian besar jenis ikannya adalah ikan demersal (ikan yang hidup dan makan di dasar laut). Dengan adanya larangan penggunaan pukat yang bersifat nasional, nelayan terpaksa menggunakan purse seine untuk menangkapnya dan itu tidak sesuai dan tidak ramah lingkungan.
“Jika pengelolaan sumber daya perikanan tangkap diaplikasikan secara otonomi daerah atau desentralisasi, maka perlu ada regional management melalui badan pengelola wilayah untuk mendukungnya,” ujar Rachmat.
Baca juga: KKP: Kemudahan perizinan dorong gairah usaha perikanan tangkap
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2020