• Beranda
  • Berita
  • Banyumas berlakukan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan protokol

Banyumas berlakukan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan protokol

18 Mei 2020 14:33 WIB
Banyumas berlakukan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan protokol
Petugas Dinhub Kabupaten Banyumas dan Polresta Banyumas berjaga di simpang Palma seiring dengan pemberlakuan sistem satu arah bagi kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Soedirman, Purwokerto, Senin (18/5/2020). ANTARA/HO-Prokompi Setda Banyumas/aa.
Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memberlakukan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan protokol Kota Purwokerto sebagai upaya mengurangi keramaian guna mencegah penularan COVID-19.

"Mulai hari ini diberlakukan satu arah di Jalan Jenderal Soedirman mulai dari pertigaan Jalan MT Haryono (ujung Selatan) ke arah Barat sampai pertigaan Kodim atau Jalan Bank," kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Senin.

Sementara di Jalan Gatot Soebroto, kata dia, diberlakukan satu arah mulai dari depan Pasar Manis ke arah Timur menuju Jalan Komisaris Bambang Suprapto (Kombas) hingga pertigaan Jalan MT Haryono sebelah Utara.

Baca juga: Bupati Banyumas: Laksanakan Shalat Id di rumah saja
Baca juga: Polresta Banyumas terjunkan tim khusus amankan jam malam di Purwokerto
Baca juga: Polisi Banyumas temukan seorang bocah asal Tuban


Menurut dia, sistem satu arah tersebut diberlakukan sebagai upaya untuk mengatur perilaku berlalu lintas serta pusat-pusat keramaian dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan pemberlakuan sistem satu arah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyumas yang dilaksanakan pada Minggu (17/5) malam.

"Rapat tersebut memutuskan adanya pemberlakuan satu arah di sejumlah ruas jalan dalam rangka mengurai kemacetan, membuat Purwokerto lebih lancar, lebih aman, dan lebih nyaman dari sisi lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengendara," katanya.

Selain itu, kata dia, pemberlakuan satu arah tersebut juga dalam rangka mencegah penularan COVID-19.

Menurut dia, arus kendaraan di beberapa ruas jalan sekitar Jalan Jenderal Soedirman dan Jalan Gatot Soebroto untuk sementara tidak mengalami perubahan.

Dalam hal ini, lanjut dia, arus kendaraan di Jalan Jenderal Soeprapto atau dari Simpang Srimaya menuju Kebondalem tetap satu arah dari selatan ke Utara.

"Demikian pula dengan arus kendaraan di Jalan Kauman tetap satu arah dari Utara ke Selatan," jelasnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas per tanggal 18 Mei 2020, pukul 13.17 WIB, di Banyumas tercatat sebanyak 59 kasus positif COVID-19, terdiri atas 22 orang dinyatakan sembuh, 34 orang dalam perawatan, dan 3 orang meninggal dunia.

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) secara keseluruhan mencapai 234 orang, terdiri atas 179 PDP dengan hasil laboratorium negatif COVID-19, 13 PDP menunggu hasil laboratorium, 26 PDP masih dirawat, dan 16 PDP meninggal dunia. 







 

Pewarta: Sumarwoto
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020