• Beranda
  • Berita
  • Din Syamsuddin ajak umat konsisten beribadah di rumah selama COVID-19

Din Syamsuddin ajak umat konsisten beribadah di rumah selama COVID-19

19 Mei 2020 14:41 WIB
Din Syamsuddin ajak umat konsisten beribadah di rumah selama COVID-19
Din Syamsuddin berbicara dalam sebuah acara di Jakarta, Senin (18/11/2019). (ANTARA/Katriana)
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengajak umat Islam tetap konsisten mengikuti fatwa MUI untuk sementara waktu mengalihkan shalat berjamaah, termasuk shalat Idul Fitri, ke rumah masing-masing guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.

"(Untuk sementara) jangan berkumpul di masjid-masjid, sebagaimana yang banyak beredar di media sosial," katanya melalui keterangan pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Pergerakan Indonesia Maju minta pemerintah beri rasa aman ke rakyat

Baca juga: Din Syamsudin anjurkan umat ganti shalat Jumat dengan Dzuhur di rumah


Umat Islam diajak untuk selalu menampilkan contoh perilaku yang baik dengan sementara waktu tidak shalat berjamaah di masjid guna menghindari perkumpulan banyak orang yang berpotensi menyebarkan virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit COVID-19, dari satu orang ke orang lain.

"Biar pihak lain melanggar, tapi kita dapat menahan hawa nafsu untuk tidak terjebak ke dalam kesesatan," katanya.

Di beberapa hari akhir Ramadhan tahun ini, Din Syamsuddin juga mengajak umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berdoa agar Indonesia terbebas dari wabah dan malapetaka lainnya.

Kepada seluruh masyarakat di Indonesia, ia memohon agar mereka tetap mematuhi anjuran para ahli kesehatan untuk sebisa mungkin tetap beraktivitas di dalam rumah, menjaga jarak aman saat terpaksa berada di luar rumah dan menghindari kerumunan orang yang dapat memicu penularan COVID-19.

Baca juga: Menteri Agama minta warga berlebaran di rumah saja

Baca juga: Presiden tegaskan pemerintah tak larang warga ibadah selama pandemi


Din juga menyarankan kepada pemerintah untuk teguh melaksanakan aturan yang telah mereka buat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong orang untuk berkerumun di tempat-tempat umum.

"Tidak hanya di tempat-tempat ibadah, tetapi juga di fasilitas transportasi seperti bandara dan fasilitas umum lainnya, sehingga tidak menimbulkan kerumunan banyak orang," katanya.

Pewarta: Katriana
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020