• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Madiun perbolehkan Shalat Idul Fitri di tingkat RT

Pemkot Madiun perbolehkan Shalat Idul Fitri di tingkat RT

20 Mei 2020 20:47 WIB
Pemkot Madiun perbolehkan Shalat Idul Fitri di tingkat RT
Ilustrasi - Umat muslim menunaikan Salat Idul Fitri 1437 H di ruas Jalan sekitar Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur. (Antara Jatim/Zabur Karuru/16)
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, tetap memperbolehkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Id) di lingkungan RT/RW masing-masing asalkan diikuti dengan penerapan SOP kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai anjuran yang dikeluarkan pemerintah.

"Silakan menggelar Shalat Idul Fitri di sekitar rumah dan lingkungan. Pemkot serahkan ke takmir masing-masing. Yang penting protokol kesehatan harus ditaati dan dijalankan untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujar Wali Kota Maidi di Madiun, Rabu.

Menurutnya, protokol kesehatan yang harus dijalankan tersebut adalah, akses masuk masjid satu pintu, masjid harus menyediakan tempat cuci tangan, pembatasan jarak antar individu minimal satu meter, memakai masker, dan mengimbau untuk melaksanakan shalat di ruang terbuka.

Sementara itu, pelaksanaan Shalat Id di Masjid Agung Baitul Hakim Kota Madiun yang berada di Alun-Alun setempat, dipastikan tidak ada. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19.

Baca juga: Din Syamsuddin: Jika umat merasa aman jangan halangi shalat Id mereka

Baca juga: MUI minta penyelenggaraan Shalat Id perhatikan zonasi


"Kita tidak bisa memastikan yang datang ikut Shalat Id itu nanti dari mana saja. Kalau orang luar kota dari mana-mana datang ke satu tempat justru berisiko. Makanya Shalat Id di lingkungan rumah saja bukan di masjid besar dan alun-alun seperti tahun-tahun biasanya," katanya.

Demikian juga terkait buka pintu (open house) kegiatan halalbihalal di rumah dinas Wali Kota Madiun, Maidi memastikan tidak akan digelar tahun ini. Hal itu juga untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Madiun.

"Tahun ini open house di rumah dinas Wali Kota seperti tahun-tahun sebelumnya juga ditiadakan. Pokoknya kegiatan yang mendatangkan banyak orang dihentikan dulu," katanya.

Pihaknya meminta warga Kota Madiun untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 dan tidak mudik bagi yang ada di perantauan.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Madiun mencatat jumlah pasien positif COVID-19 di wilayah Kota Madiun hingga 20 Mei 2020 sejumlah tiga orang, dengan satu di antaranya telah sembuh.*

Baca juga: COVID-19 masih tinggi, Menag ajak shalat Id di rumah

Baca juga: Kabupaten Bogor bolehkan wilayah tertentu Shalat Id di luar rumah

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020