"Pemeriksaan kami lakukan berlapis, baik untuk penumpang yang baru datang maupun para calon penumpang yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Sidarta Gautama di Mentok, Jumat.
Pemeriksaan berlapis dilakukan tim gabungan dari enam instansi yang akan memeriksa dokumen, barang bawaan dan kondisi kesehatan bagi setiap penumpang yang baru tiba maupun calon penumpang yang akan berangkat menggunakan kapal feri.
Baca juga: Tiga dokumen harus dibawa calon penumpang kapal
"Untuk menjaga kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seluruh sopir dan kondektur armada angkutan logistik akan dilakukan rapid test atau tes cepat untuk mengetahui kondisi kesehatan masing-masing," katanya.
Selain mengetatkan pengawasan dan pemeriksaan seluruh calon penumpang, pihaknya juga akan meminta Gubernur Babel untuk melayangkan surat kepada Gubernur Sumatera Selatan agar melakukan hal yang sama di Pelabuhan Tanjungapiapi.
Pelabuhan Tanjungapiapi berada di bawah kewenangan Pemprov Sumatera Selatan. Hal ini dia yakini akan lebih mudah koordinasi jika Gubernur Babel segera melayangkan kepada Gubernur Sumsel.
"Dengan demikian, penumpang yang bisa menyeberang hanya mereka yang memenuhi kriteria dan persyaratan seperti yang sudah diatur Kementerian Perhubungan dan Edaran Gubernur Babel," katanya.
Menurut dia, kriteria dan persyaratan bagi para calon penumpang penyeberangan sudah cukup jelas dan petunjuk teknis bagi para petugas yang terlibat dalam pengamanan dan pengawasan pelabuhan juga sudah disebutkan secara perinci.
"Kami tidak ingin ada kejadian penumpukan orang di pelabuhan, baik yang akan menyeberang maupun yang datang. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran penularan COVID-19," katanya.
Baca juga: KSOP Tanjung Pandan pastikan kapal angkutan penumpang tidak beroperasi
Ia berharap seluruh warga memiliki kesadaran untuk bersama-sama berusaha memutus mata rantai penyebaran virus, salah satunya dengan menunda keinginan untuk melakukan perjalanan keluar daerah melalui Pelabuhan Tanjungkalian Mentok.
"Mulai hari ini jika ada penumpang orang maupun kendaraan yang tidak memenuhi kriteria dan persyaratan yang berlaku, kami perintahkan balik kanan dan kembali ke daerah asal," katanya.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020