Pelaksanaan Tradisi Tapur di Desa Tengahtengah, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Sabtu, tanpa pawai hadrat dan bertakbir keliling kampung, guna menghindari warga ramai-ramai berkumpul di jalan dan tidak menjaga jarak sosial di masa pandemi virus corona (COVID-19).kami sudah memberitahu saudara-saudara kami agar tidak datang ke sini tahun ini
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Tradisi Tapur di Desa Tengahtengah yang rutin dilaksanakan setiap perayaan Idul Fitri tampak tak semeriah biasanya.
Tradisi yang melekat dengan budaya berbagi suka cita dengan "memberi makan negeri" hari ini, dilangsungkan tanpa adanya takbir dan hadrat keliling kampung membawa belasan nampan raksasa berisi beragam penganan dan minuman, sebelum dihantarkan ke masjid setempat.
Dimulai sekitar pukul 14.00 WIT, usai pelaksanaan shalat Dhuhur, tradisi tapur dilaksanakan seadanya tanpa pawai dan keramaian yang berlebihan.
Belasan nampan berukuran antara tiga hingga enam meter yang dibuat dari pelepah daun sagu atau bambu disusun rapi dan dihiasi langsung dibawa ke Masjid An-Nikmah.
Baca juga: Menteri Agama minta warga berlebaran di rumah saja
Nampan-nampan tersebut berisi penganan dan minuman yang dikumpulkan dari para saniri (lembaga adat), perwakilan soa dan mata rumah (kelompok marga dalam strata masyarakat adat Maluku) untuk dibagikan kepada warga usai pelaksanaan shalat Isya malam ini.
Tapur sendiri adalah bahasa tradisional Desa Tengahtengah untuk menyebut nampan, atau baki yang digunakan membawa makanan dan minuman.
Pelaksanaan tradisi tapur di Desa Tengahtengah biasanya selalu ramai, karena tidak hanya warga setempat yang merayakannya, tak jarang warga dari desa-desa tetangga juga datang untuk menyaksikan acara tersebut.
Tradisi ini melibatkan saudara pela dan gandong (sistem kekerabatan antar beberapa kampung yang umumnya berbeda keyakinan) Desa Tengahtengah, yakni Desa Abubu, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, dan Desa Hatusua, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Selain itu juga, keluarga-keluarga bermarga Lewaherilla dari Desa Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon yang mayoritas beragama Kristen.
Mereka selalu rutin hadir dalam pelaksanaan tradisi tapur. Di masa lalu mereka bahkan rela mendayung perahu dari kampungnya untuk bisa datang berbagi suka cita di Desa Tengahtengah.
Baca juga: Anies minta warga Jakarta tetap di rumah jelang Idul Fitri 1441 H
Menghindari penularan COVID-19
Berjarak sekitar 32 kilometer dari Kota Ambon, Desa Tengahtengah yang berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Maluku Tengah merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah pada hari ini.
Proses perayaan Idul Fitri ditandai dengan pelaksanaan shalat Id berjamaah di Masjid An-Nikmah, dibawah pimpinan imam Abdul Haji Tuharea.
Selain shalat Id berjamaah, aktivitas keramaian yang melibatkan banyak orang dari luar Desa Tengahtengah ditiadakan, salah satunya adalah pawai hadrat dan arak-arakan mengantar makanan dalam tradisi tapur.
Kepala Pemuda Desa Tegahtengah, Abdul Gofar Tuharea mengatakan hal itu dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya penularan pandemi COVID-19.
Meniadakan arak-arakan pawai hadrat dan takbir dalam tradisi tapur merupakan keputusan bersama Saniri Desa Tengahtengah dengan para tokoh agama, masyarakat dan pemuda setempat.
"Tapur tetap dilaksanakan karena tradisi ini berkaitan dengan memberi makan negeri, ibaratnya setelah sebulan berpuasa maka hari ini kami makan, tapi tahun ini tanpa pawai hadrat dan takbir," katanya.
Tidak hanya pawai yang ditiadakan, beberapa hari sebelumnya Desa Tengahtengah juga telah meminta saudara pela dan gandong mereka untuk tidak hadir dalam proses pelaksanaan tradisi tapur tahun ini.
Karena pemerintah desa setempat juga telah memberlakukan larangan masuk bagi orang luar ke wilayah mereka, setelah pemerintah daerah mengimbau untuk menjaga jarak sosial.
"Karena memang riskan, jadi kami sudah memberitahu saudara-saudara kami agar tidak datang ke sini tahun ini. Sedih juga tapi kami semua harus saling menjaga agar terhindar dari penularan corona," ucap Abdul Gofar Tuharea.
Baca juga: Pemkab Aceh Besar membolehkan takbiran di masjid dan Shalat Id
Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020