• Beranda
  • Berita
  • Patuhi protokol COVID-19, warga Kabupaten Bekasi-Jabar bermaaf-maafan

Patuhi protokol COVID-19, warga Kabupaten Bekasi-Jabar bermaaf-maafan

24 Mei 2020 10:54 WIB
Patuhi protokol COVID-19, warga Kabupaten Bekasi-Jabar bermaaf-maafan
Warga di kompleks Perumahan Telaga Murni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ahad (24/5/2020) tampak sedang melakukan kegiatan maaf-maafan usai melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di lingkungan kompleks itu. (FOTO ANTARA/Katriana)

Puluhan warga di kompleks tersebut melepas kerinduan satu sama lain setelah beberapa bulan terakhir melakukan karantina kelompok secara mandiri untuk mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19

Puluhan warga di salah satu kawasan zona hijau kompleks perumahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ahad bermaaf-maafan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka merayakan Idul Fitri 1441 Hijriyah sebagai Hari Kemenangan.

"Alhamdulillah, setelah sebulan berpuasa, akhirnya kami bisa merayakan Lebaran dengan bermaaf-maafan," kata Widihastuti, salah satu warga di kompleks Perumahan Telaga Murni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Dengan tetap menjaga jarak, warga di kompleks zona hijau itu bersuka ria menyambut Hari Kemenangan dengan saling meminta maaf dan menggelar makan bersama.

Setelah melaksanakan shalat Id berjamaah, puluhan warga di kompleks tersebut melepas kerinduan satu sama lain setelah beberapa bulan terakhir melakukan karantina kelompok secara mandiri untuk mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.

Warga perumahan itu memutuskan untuk melaksanakan shalat Id berjamaah di dalam lingkungan kompleks karena merasa lebih aman berinteraksi dengan orang-orang yang kondisi kesehatannya diketahui baik-baik saja.

"Karena warga di kompleks ini selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang dibutuhkan. Selain itu, kami juga kerap menanyakan kondisi kesehatan satu sama lain. Jadi kami yakin karantina kelompok yang kami lakukan berhasil membatasi penyebaran virus," katanya.

Sementara itu, kata Widihastuti, mereka juga yakin potensi risiko penularan virus antarwarga kemungkinan kecil karena sampai saat ini tidak ada laporan kasus positif di kompleks perumahan itu sejak wabah COVID-19 mendera Indonesia pada awal Maret 2020.

Risiko penularan wabah COVID-19 dapat terjadi melalui tangan penderita ke orang lain, saat penderita berjabat tangan setelah mengelap cairan droplet bersin atau batuk dengan tangannya tanpa mencuci tangan terlebih dahulu.

Penularan juga bisa terjadi melalui gagang pintu dan permukaan benda lain yang telah terkena cairan droplet penderita COVID-19. Untuk itu, warga diimbau untuk sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun guna mencegah penularan.

Sementara itu, bermaaf-maafan merupakan tradisi yang biasa dilakukan setelah umat Islam melaksanakan shalat berjamaah atau ketika orang-orang merayakan Idul Fitri 1411 Hijriyah.

Baca juga: Kabupaten Bekasi terapkan PSBB 14 hari mulai Rabu (15/4)

Baca juga: Langgar PSBB, petugas gabungan segel Mal SGC Cikarang

Baca juga: WNI dari Diamond Princess sembuh corona akan diobservasi di Cikarang

Baca juga: Warga Cikarang antisipasi Corona dengan mengonsumsi makanan kemasan

Pewarta: Katriana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020