Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah yang mulai bersiap menerapkan tatanan normal baru (new normal), bahwa kenaikan kasus COVID-19 masih terus terjadi di IndonesiaOleh karena itu, perlu dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam terlebih dahulu sebelum diputuskan akan memberlakukan new normal di Indonesia
"Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam terlebih dahulu sebelum diputuskan akan memberlakukan new normal di Indonesia," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis.
Kajian mendalam diperlukan menurut dia agar dapat mencegah bertambahnya kasus COVID-19 dikarenakan sudah banyak masyarakat yang melakukan aktivitas.
Baca juga: Bamsoet apresiasi tujuh daerah tanpa penambahan kasus COVID-19
Baca juga: Kemenhub siapkan aturan transportasi jalan hadapi normal baru
Baca juga: Kemenperin perbarui sejumlah aturan, dukung tatanan normal baru
Baca juga: Presiden minta segera disusun standar baru sektor pariwisata
Kemudian, Bamsoet mendorong pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengevaluasi tingkat kepatuhan masyarakat di setiap wilayah dalam menjalani masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Hasil evaluasi tersebut untuk menentukan apakah new normal dapat atau belum dapat diterapkan secara optimal di daerah tersebut," kata dia.
Gugus tugas juga penting memiliki basis data yang valid menjadi dasar keluarnya kebijakan baru tersebut, dan memaparkan penjelasan tersebut kepada masyarakat.
"Sehingga seluruh masyarakat dapat memiliki satu visi dan misi yang sama dalam menjalani kebijakan tersebut," ucapnya.
Pemerintah atau gugur tugar juga perlu mengkaji lagi secara mendalam terkait seluruh aspek dalam kebijakan normal baru, dan melakukan pemetaan, sehingga data yang dikumpulkan dapat dengan tepat dan efektif digunakan untuk mengeluarkan kebijakan.
"Libatkan akademisi yang termasuk sebagai birokrat pembuat kebijakan untuk berperan dalam membangun kapasitas dan kapabilitas membuat kebijakan," ujarnya.
Hal itu menurut dia agar kebijakan berbasis data dan indikator yang valid, sehingga manfaat dari kebijakan normal baru dapat dilakukan secara efektif.
Baca juga: MPR: Pelonggaran PSBB harus pertimbangan matang
Baca juga: MPR minta kepala daerah sosialisasikan protokol kesehatan normal baru
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020