Gilead mengumumkan temuan-temuan "terpenting" dari uji coba 29 April. Hasilnya diterbitkan di New England Journal of Medicine.
Uji coba Gilead melibatkan 397 pasien COVID-19 parah, yang dirawat di rumah sakit, di mana sebagian besar tidak menggunakan ventilator. Produsen tersebut mengatakan studi, yang tidak mencakup perbandingan plasebo, menunjukkan bahwa 14 hari setelah pengobatan dengan obat intravena, 64 persen pasien yang diobati selama 5 hari dan 54 persen yang diobati selama 10 menunjukkan beberapa pemulihan klinis.
Setelah 14 hari juga, 8 persen pasien dari kelompok 5 hari dan 11 persen dari kelompok 10 hari meninggal.
Baca juga: Remdesivir disetujui sebagai obat pasien corona
Baca juga: Gilead gandeng mitra internasional genjot produksi obat remdesivir
Gilead menyebutkan hasil tersebut jangan diinterpretasikan sebagai indikasi bahwa durasi yang lebih singkat bekerja lebih efektif sebab bukti hasil yang lebih baik terjadi sejak dini, mengarahkan para peneliti untuk menghubungkan perbedaan keseimbangan dalam status pasien saat pendaftaran.
Kejadian buruk selama pengobatan meliputi mual dan memburuknya gagal pernapasan. Perusahaan menyebutkan 2,5 persen dari pasien di kelompok 5 hari dan 3,6 persen dari kelompok 10 hari menghentikan pengobatan akibat peningkatan enzim hati.
Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan AS (FDA) memberikan kewenangan penggunaan darurat remdesivir pada 1 Mei, mengutip hasil studi berbeda yang dijalankan oleh National Institutes of Health yang menunjukkan bahwa obat tersebut mengurangi rawat inap tetap hingga 31 persen dibanding pengobatan plasebo.
Gilead mengatakan pihaknya mengantisipasi hasil dari studi perusahaan tentang remdesivir pada pasien COVID-19 yang lebih moderat sekitar akhir bulan ini.
Gilead menjanjikan donasi 1,5 juta dosis remdesivir, atau cukup untuk mengobati sedikitnya 140.000 pasien, guna melawan pandemi global.
Sumber: Reuters
Baca juga: Cara kerja remdesivir pada pasien corona
Baca juga: Gilead tingkatkan pasokan remdesivir, obat darurat pasien COVID-19
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020