• Beranda
  • Berita
  • Dinkes Keerom-Papua diminta segera bayarkan insentif tenaga kesehatan

Dinkes Keerom-Papua diminta segera bayarkan insentif tenaga kesehatan

30 Mei 2020 14:30 WIB
Dinkes Keerom-Papua diminta segera bayarkan insentif tenaga kesehatan
Wakil Bupati Keerom, Provinsi Papua Piter Gusbager. (FOTO ANTARA/Musa Abubar)

Semua tenaga kesehatan berisiko tertular COVID-19, maka saya perintahkan segera bayar insentif tenaga kesehatan. Tidak usah pakai alasan macam-macam

Wakil Bupati Keerom, Provinsi Papua Piter Gusbager meminta kepada Dinas Kesehatan setempat agar segera membayar insentif tenaga kesehatan di daerah itu, baik  yang terkait secara langsung dan tidak langsung terhadap pelayanan dan penanganan COVID-19 di kabupaten itu.

"Terkait tuntutan para tenaga medis di Keerom agar insentif penanganan COVID-19 segera dibayarkan, saya sudah membaca Permenkes, tak ada batasan atau larangan dalam aturan tersebut untuk daerah kabupaten/kota untuk tidak membayar tenaga-tenaga kesehatan di unit-unit lain yang tidak berhadapan langsung dengan COVID-19," katanya saat dikonfirmasi ANTARA dari Jayapura, Sabtu.

Wabub menjelaskan itu terkait dengan tuntutan pembayaran insentif tenaga kesehatan, yang berujung sempat mogoknya dokter di RSUD Kwaingga serta pemalangan Puskesmas Arso Kota.

Atas aspirasi itu, Wabup meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom agar segera membayar insentif tenaga kesehatan tersebut.

Wabub menegaskan bahwa semua tenaga kesehatan itu berisiko tertular penyakit, apalagi di saat pandemi COVID-19 saat ini.

"Jadi janganlah Kepala Dinas Kesehatan Keerom beralasan, lalu mengatakan tidak bisa dibayarkan semua. Semua tenaga kesehatan berisiko tertular COVID-19, maka saya perintahkan segera bayar insentif tenaga kesehatan. Tidak usah pakai alasan macam-macam. Segera bayar," katanya menegaskan.

Terkait dengan pernyataan tentang prosedural pembayaran insentif, kata dia, itu bukanlah suatu kendala. Ia meminta kepada Kadinkes agar segera membuat telaah dan mengusulkannya ke bupati untuk segera dibuat Peraturan Bupati (perbub) sebagai payung hukumnya dan segera dibayar.

"Anggaran sudah ada Rp8 miliar untuk Dinkes dari dana penanganan COVID-19. Kalau kurang, bila perlu kita tambah lagi Rp10 miliar untuk bayar semua tenaga medis, karena anggaran itu memang untuk tenaga medis," katanya.

Menurut dia semenjak menjabat sebagai Wakil Bupati Keerom ditemui permasalahan di Dinkes , namun lebih banyak persoalan pada pembayaran tenaga medis.

Bahkan, kata Wabup, sejak 2018, 2019 hingga 2020 ini masalah mengenai pembayaran tenaga kesehatan itu masih terus saja terjadi.

"Bahkan saya lihat sistem pelayanan kesehatan di kabupaten ini tidak berjalan sesuai yang kita harapkan, terutama menyangkut kesejahteraan tenaga kesehatan. Jadi ini bukan hal baru, hal ini bukan hanya terjadi saat COVID-19, tetapi masalah insentif dan kesejahteraan tenaga medis ini sudah terjadi beberapa waktu terakhir," katanya.

Akibat masalah ini, kata dia, banyak dokter, baik dokter umum maupun dokter spesialis hijrah meninggalkan Kabupaten Keerom, padahal dokter yang diangkat itu adalah jatah penerimaan aparat sipil negara (ASN) Keerom sehingga sangat disayangkan.

Ia menambahkan kondisi tersebut tentu sangat merugikan masyarakat.

Sejak awal 2020, kata dia, sudah ada pemalangan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom dan juga gejolak di RSUD Kwaingga, yang juga terkait soal intensif bagi tenaga kesehatan.

"Kala itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua langsung turun tangan ke Kabupaten Keerom guna mengatasi masalah tersebut," demikian Piter Gusbager.

Baca juga: Cegah Corona, aktivitas di Jayapura-Keerom dibatasi pukul 14.00 WIT

Baca juga: Tangani COVID-19, Pemkab Keerom-Pemprov Papua terus koordinasi

Baca juga: TNI AD gelar patroli kesehatan di Web Kabupaten Keerom

Baca juga: BKKBN: Kabupaten Keerom jadi proyek percontohan KB di Papua

Baca juga: Penyuluhan kesehatan digelar satgas pamtas perbatasan di Papua

 

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020