Tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak unjuk rasa di Hong Kong, yang kembali merebak akhir Mei lalu untuk menentang rencana China memberlakukan undang-undang keamanan nasional.
“Sebagai contoh, pekerja migran Indonesia yang biasa berkumpul di Victoria Park saat akhir pekan, masih bisa menjalankan aktivitas mereka. Sampai saat ini tidak ada WNI yang terdampak proses demonstrasi yang baru-baru ini terjadi,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan informasi dari KJRI Hong Kong, situasi di wilayah itu relatif kondusif. Layanan transportasi, aktivitas bisnis, dan kegiatan sekolah berjalan seperti biasa.
Ribuan warga Hong Kong kembali turun ke jalan pada 24 Mei lalu untuk berunjuk rasa menentang rancangan undang-undang keamanan nasional yang dinilai mengancam kebebasan dan hak sipil.
Baca juga: Pemimpin Hong Kong pahami keprihatinan publik atas UU keamanan
Baca juga: Pemimpin Hong Kong kritik "standar ganda" sikapi UU keamanan nasional
Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa. Kepolisian setempat juga menangkap hampir 200 demonstran.
Aksi massa itu merupakan demonstrasi besar pertama yang digelar sejak tahun lalu. Pada 2019, masyarakat Hong Kong turun ke jalan menentang pengesahan aturan ekstradisi ke China.
Meskipun demonstrasi besar kembali terjadi dan berpotensi bentrokan dengan kepolisian setempat, Judha menyatakan bahwa unjuk rasa terlokalisasi di beberapa tempat dan tidak menyebar ke wilayah lain di Hong Kong.
Ia juga menyebut tidak ada WNI yang meminta pulang ke Tanah Air akibat terganggu aksi unjuk rasa di Hong Kong.
“Kalaupun ada yang pulang memang karena habis masa kontrak kerjanya atau diberhentikan akibat wabah COVID-19,” tutur Judha.
Jumlah WNI di Hong Kong diperkirakan mencapai lebih dari 174 ribu orang, yang sebagian besar adalah pekerja migran.
Baca juga: Dompet Dhuafa bagikan ribuan masker kepada WNI di Hong Kong
Baca juga: Makau ditutup, dua WNI dipulangkan melalui Hong Kong
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2020