Sebenarnya kami berharap tidak ada yang ikut tes PCR, namun ini merupakan keharusan karena ada warga yang memerlukannya untuk keperluan dinas
Manajemen RSUD Arifin Achmad di Kota Pekanbaru membatasi pelayanan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang berbayar untuk masyarakat umum, agar tidak mengganggu kerja utama laboratorium dalam penanganan pasien COVID-19 di Provinsi Riau.
Berdasarkan pantauan ANTARA di Pekanbaru, Jumat dilaporkan belasan warga mengantre dari pagi hari untuk mengikuti tes PCR yang berlokasi di Poli Pinere RSUD Arifin Achmad (AA).
Manajemen RSUD milik Pemprov Riau itu hanya melayani pendaftaran layanan tes PCR mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Selain itu, pendaftar hanya dibatasi 30 orang per hari.
Sejak layanan tersebut mulai dibuka tanggal 21 Mei 2020, hingga Jumat ini sudah ada 56 warga yang mengikuti tes PCR di fasilitas kesehatan tersebut.
“Karena kita bukan untuk komersial, kalau mau mencari untung sudah kami sebar luaskan lewat iklan. Tapi layanan ini untuk membantu warga yang terpaksa berpergian ke luar kota dan membutuhkan hasil uji tes 'swab' PCR,” kata Direktur RSUD AA, dr Nuzelly Husnedi MARS kepada ANTARA.
Ia menjelaskan, tarif yang dikenakan sebesar Rp1,7 juta untuk tes swab PCR dinilai sudah rasional karena penggunaan "reagent" untuk tes tersebut harganya sangat mahal dan harus impor. Semua uang yang masuk dari layanan tersebut juga masuk ke kas daerah.
“Saya justru sebenarnya berharap tidak ada yang ikut tes PCR, namun ini merupakan keharusan karena ada warga yang memerlukannya untuk keperluan dinas. Karena itu, syarat untuk mendaftar harus ada pengantar dari instansi maupun perusahaan agar kita bisa tahu apa keperluannya,” kata Nuzelly.
Setiap warga yang mengikuti tes PCR akan didampingi oleh seorang analis dan perawat dalam pengambilan sampel spesimen lendir tenggorokan. Semua proses tersebut berlangsung di ruang khusus dan tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD).
Menurut dia, hasil tes tersebut sudah bisa diketahui dalam tiga hari. Ia mengatakan pihaknya juga tidak mengistimewakan pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) dalam tes tersebut.
“Instruksi Pak Gubernur Riau, untuk ASN juga harus membayar tes,” katanya.
Tes PCR yang ditanggung oleh negara adalah kepada pasien COVID-19 dan juga untuk proses penelusuran pasien (contact tracing) dalam penanggulangan pandemi.
Seorang warga yang mengikuti tes PCR berbayar, Rani (27), mengatakan terpaksa melakukannya karena untuk keperluan pekerjaan. Ia mengatakan direkomendasikan oleh kantornya untuk tes PCR di RSUD Arifin Achmad.
“Karena saya pindah dinas ke Kalimantan Selatan sehingga harus ikut tes swab PCR,” katanya.
Baca juga: RSUD Arifin Achmad Riau siapkan ruang isolasi pasien terduga corona
Baca juga: Wali Kota: Setelah PSBB, transmisi lokal di Pekanbaru bisa ditekan
Baca juga: Lab Biomolekuler Riau beroperasi uji swab corona pagi sampai malam
Baca juga: Pasien terduga Covid-19 di Pekanbaru sempat berkunjung ke Malaysia
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020